Mahkamah Agung Rusia memutuskan gerakan LGBT sebagai organisasi ekstremis. Keputusan ini disebut sebagai bentuk penindasan oleh para aktivis gay di Rusia.
Dilansir BBC, Jumat (1/12/2023), keputusan itu berdasarkan sidang digelar secara tertutup pada Kamis (31/11), namun wartawan diperbolehkan masuk untuk mendengarkan putusan pengadilan.
Tak seorang pun dari "pihak terdakwa" yang hadir, kata pengadilan. Diketahui, Konstitusi Rusia diubah tiga tahun lalu telah memperjelas bahwa pernikahan berarti persatuan antara seorang pria dan seorang wanita. Persatuan sesama jenis tidak diakui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang perwakilan LGBT dari St Petersburg, Sergei Troshin, mengatakan keputusan ini bentuk penindakan. Dia menilai akan ada banyak orang yang akan bermigrasi dari Rusia.
"Ini benar-benar penindasan. Ada kepanikan di komunitas LGBT di Rusia. Banyak orang yang segera beremigrasi. Kata sebenarnya yang kami gunakan adalah evakuasi. Kami harus mengungsi dari negara kami sendiri. Ini mengerikan," kata Troshin.
Dalam beberapa tahun terakhir, komunitas LGBT di Rusia semakin mendapat tekanan dari pihak berwenang. Pada tahun 2013, sebuah undang-undang disahkan yang melarang "propaganda [di antara anak di bawah umur] tentang hubungan seksual non-tradisional".
Tahun lalu, pembatasan tersebut diperluas ke semua kelompok umur di Rusia. Referensi mengenai kelompok LGBT telah dihapus dari buku, film, iklan dan acara TV. Awal bulan ini, salah satu saluran TV Rusia mengubah warna pelangi dalam video pop Korea Selatan, untuk menghindari tuduhan melanggar undang-undang "propaganda gay".
(eva/eva)