Wali Kota New York, Eric Adams, menyangkal tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang pernah menjadi rekan kerjanya sekitar 30 tahun lalu. Tuduhan ini mencuat setelah gugatan hukum diajukan terhadap Adams ke pengadilan setempat baru-baru ini.
Seperti dilansir AFP, Jumat (24/11/2023), gugatan hukum yang diajukan pada Rabu (22/11) waktu setempat itu menuduh Adams pernah melakukan pelecehan seksual dan diskriminasi terhadap seorang wanita yang menjadi rekan kerjanya, saat keduanya sama-sama bekerja untuk kota New York sekitar 30 tahun lalu.
"Pelecehan seksual, kekerasan fisik, dan diskriminasi pekerjaan berdasarkan gender dan jenis kelamin penggugat, pembalasan, lingkungan kerja yang tidak bersahabat dan penderitaan emosional yang disengaja," demikian rentetan tuduhan terhadap Adams seperti dimuat dalam dokumen gugatan hukum itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan hukum ini diajukan secara perdata terhadap Adams, dengan penggugat -- yang tidak disebut namanya -- menuntut digelarnya persidangan dan meminta ganti rugi sebesar US$ 5 juta.
Dokumen gugatan tertanggal Rabu (22/11) itu menyatakan bahwa penggugat telah 'dilecehkan secara seksual oleh tergugat Eric Adams di New York pada tahun 1993 ketika mereka berdua bekerja untuk New York City'.
Adams yang merupakan Wali Kota New York dari Partai Demokrat ini 'dengan tegas' membantah tuduhan itu. "Saya tidak pernah melakukan apa pun yang merugikan orang lain. Hal itu tidak pernah terjadi," tegasnya kepada wartawan setempat.
Menurut pernyataan yang dirilis kantor Wali Kota New York, Adams tidak mengenal penggugat dan tidak akan pernah menyakiti siapa pun secara fisik.
"Wali Kota tidak mengetahui siapa orang ini. Jika mereka pernah bertemu, dia tidak mengingatnya," ucap juru bicara Balai Kota New York dalam pernyataanya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Unjuk Rasa Pro Palestina Blokir Parade Thanksgiving di New York':