5 Negara Minta ICC Lakukan Penyelidikan Kejahatan Perang di Palestina

5 Negara Minta ICC Lakukan Penyelidikan Kejahatan Perang di Palestina

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2023 18:27 WIB
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin. Ini penampakan gedung pengadilan kriminal yang perintahkan untuk menangkap Putin.
ICC (Foto: Getty Images/Pierre Crom)
Jakarta -

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyatakan telah menerima permintaan bersama dari lima negara untuk menyelidiki situasi di wilayah-wilayah Palestina.

Dilansir Al-Arabiya dan Reuters, Sabtu (18/11/2023), Jaksa Karim Kahn mengatakan permintaan tersebut berasal dari Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti. Pemerintah Afrika Selatan mengatakan permintaan tersebut dibuat "untuk memastikan bahwa ICC memberikan perhatian mendesak terhadap situasi serius di Palestina."

Kahn mengatakan ICC telah melakukan penyelidikan yang masih berlangsung terhadap "situasi di Negara Palestina" atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan sejak 13 Juni 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bulan lalu, Kahn mengatakan bahwa kantornya memiliki yurisdiksi atas serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober dan kejahatan apa pun yang dilakukan sebagai bagian dari respons Israel, termasuk bombardir di Jalur Gaza.

Karena penyelidikan sudah berlangsung, permintaan yang disampaikan kelima negara tersebut akan memiliki dampak praktis yang terbatas.

ADVERTISEMENT

Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya.

Namun, ICC dapat menyelidiki warga negara non-anggota dalam keadaan tertentu, termasuk ketika kejahatan diduga dilakukan di wilayah negara-negara anggota. Palestina telah terdaftar sebagai anggota ICC sejak tahun 2015.

Sebagai pengadilan pilihan terakhir, ICC mengadili individu atas dugaan tindakan kriminal ketika 124 negara anggotanya tidak mau atau tidak mampu mengadilinya sendiri.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads