Joe Biden Telepon Emir Qatar, Desak Hamas Segera Bebaskan Sandera

Joe Biden Telepon Emir Qatar, Desak Hamas Segera Bebaskan Sandera

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2023 03:42 WIB
US President Joe Biden speaks during a press conference after meeting with Chinese President Xi Jinping during the Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) Leaders week in Woodside, California on November 15, 2023. US President Joe Biden and Chinese President Xi Jinping shook hands and pledged to steer their countries away from conflict on November 15, 2023, as they met for the first time in a year at a high-stakes summit in California. (Photo by Brendan SMIALOWSKI / AFP)
Presiden AS Joe Biden (Foto: AFP/BRENDAN SMIALOWSKI)
Jakarta -

Presiden AS Joe Biden mendesak sandera yang ditangkap Hamas di Israel segera dibebaskan. Hal itu dibicarakan Biden dengan pemimpin Qatar, yang memiliki hubungan dengan militan.

Dilansir AFP, Sabtu (18/11/2023), Biden menghadiri KTT Asia-Pasifik di San Francisco. Biden lantas melakukan panggilan telepon dengan dengan Emir Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani.

Dalam telepon itu, Biden membahas agar penyanderaan yang dilakukan Hamas segera dibebaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Membahas kebutuhan mendesak agar semua sandera yang ditahan oleh Hamas segera dibebaskan," demikian pernyataan Gedung Putih.

Biden juga membahas keputusan Israel untuk membiarkan dua tanker diesel setiap hari memasuki Jalur Gaza yang dilanda perang, menyusul permintaan dari Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

Biden dan Emir "membahas upaya yang sedang berlangsung untuk meningkatkan aliran bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ke Gaza dan keputusan Israel untuk melanjutkan pengiriman bahan bakar untuk bantuan penyelamatan jiwa," kata Gedung Putih.

Biden dua hari sebelumnya mengatakan kepada wartawan bahwa dia "sedikit berharap" mencapai kesepakatan untuk membebaskan para sandera, yang diyakini mencakup sekitar 10 warga negara AS.

(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads