Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar sidang darurat untuk membahas jeda kemanusiaan dalam perang antara Israel dan Hamas yang berkecamuk di Jalur Gaza. Upaya ini bertujuan mencari resolusi yang mengikat untuk menuntut Israel agar menyetujui adanya jeda kemanusiaan di Jalur Gaza.
Seperti dilansir Al Arabiya, Senin (30/10/2023), sidang darurat ini kemungkinan dijadwalkan akan digelar pada Senin (30/10) waktu setempat atas permintaan Uni Emirat Arab (UEA), sebagai perwakilan negara-negara Arab dalam Dewan Keamanan PBB.
Permintaan itu diajukan UEA sejak Sabtu (28/10) waktu setempat saat militer Israel mengumumkan 'perluasan operasi darat' di Jalur Gaza. Juru bicara UEA untuk PBB Shahad Matar memposting soal permintaan itu via media sosial X.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UEA telah meminta pertemuan darurat DK PBB untuk digelar sesegera mungkin mengingat pengumuman Israel bahwa mereka memperluas operasi darat di Gaza," tulis Matar dalam postingannya.
UEA merupakan anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode tahun 2022-2023.
Satu jam setelah Israel melancarkan operasi darat intensif di Jalur Gaza pada Jumat (27/10) lalu, Majelis Umum PBB yang menggelar rapat meloloskan resolusi yang menyerukan 'gencatan senjata kemanusiaan segera' di Jalur Gaza, dengan 122 suara mendukung dan 14 suara menolak. Sebanyak 55 negara lainnya abstain.
Meskipun didukung mayoritas negara anggota, resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat dan hanya mencerminkan sikap berbagai negara.
Sementara itu, resolusi Dewan Keamanan PBB bersifat mengikat secara hukum. Upaya UEA meminta digelarnya rapat darurat Dewan Keamanan PBB ini tampaknya bermaksud mencari resolusi yang mengikat yang bisa menuntut Israel untuk menerima jeda kemanusiaan di Jalur Gaza.
Simak Video 'Situasi di Gaza Buruk, Jokowi Dorong Gencatan Senjata Disegerakan':
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dalam pernyataan meminta digelarnya rapat Dewan Keamanan PBB, Kementerian Luar Negeri UEA menggarisbawahi 'pentingnya perlindungan warga sipil, sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional, perjanjian internasional untuk perlindungan warga sipil dan hak asasi manusia, dan perlunya memastikan warga sipil tidak menjadi target selama konflik'.
Kementerian Luar Negeri UEA juga mengecam operasi darat Israel terhadap Jalur Gaza, dan menyuarakan 'keprihatinan mendalam atas eskalasi militer Israel'.
Beberapa hari terakhir, pasukan Israel melancarkan operasi-operasi darat melawan Hamas di Jalur Gaza. Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu menyebutnya sebagai fase kedua dari perang yang berlangsung tiga pekan terakhir, yang bertujuan menghancurkan Hamas.