Seorang perempuan WNI diculik di Malaysia saat sedang berlibur bersama teman-temannya. Tak hanya diculik, ia juga dikurung dan disiksa selama 10 hari oleh pelaku.
Korban berhasil diselamatkan usai suaminya membuat laporan polisi. Berikut fakta-fakta peristiwanya.
1. WNI Diculik di Malaysia Saat Berlibur
Seorang perempuan Indonesia diculik di Malaysia. Dia diculik, dikurung dan disiksa selama 10 hari saat dia pergi berlibur ke negeri jiran itu bersama teman-temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan korban yang berasal dari Medan itu diculik oleh tiga pria saat berada di negara bagian itu untuk berlibur bersama tiga teman perempuannya. Korban yang berusia 36 tahun diculik di Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung.
Ketiga teman korban sempat ikut diculik bersama perempuan itu. Khaw mengatakan ketiga teman korban kemudian dibebaskan tanpa terluka oleh para tersangka.
![]() |
2. Korban Dikurung 10 Hari di 3 Tempat Berbeda
Perempuan WNI itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.
"Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," tutur Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).
"Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait," katanya dalam konferensi pers.
3. Suami Korban Lapor Polisi
Perempuan WNI yang diculik di Malyasia akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Korban ditemukan usai sang suami membuat laporan polisi.
Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin mengatakan korban diculik pada 7 September, tetapi suaminya yang berusia 47 tahun baru melapor pada 15 September.
4. Korban Ditemukan, Alami Luka-luka di Sekujur Tubuh
Polisi mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka di sekujur tubuh. Perempuan WNI itu diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel, selain dirantai.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban yang memiliki bisnis online saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.
Baca berita di halaman selanjutnya soal tersangka kasus WNI diculik di Malaysia.
5. 14 Orang Ditangkap
Polisi Malaysia melakukan operasi pencarian terhadap perempuan WNI yang diculik di negeri tersebut, usai sang suami membuat laporan penculikan. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.
"Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun," jelas Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin.
6. Tersangka Utama Penculikan: Rekan Bisnis Suami Korban
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka utama penculikan WNI di Malaysia adalah rekan bisnis suami korban. Suami korban disebut gagal membayar utang bisnis sehingga terjadi penculikan itu.
Suami korban dan rekan bisnisnya itu merupakan kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur. Setelah menyadari utang usahanya tidak lunas, tersangka naik pitam dan menculik istri rekan bisnisnya.
"Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai RM4.800, rantai besi dan batang. Disita juga empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban," ujar Khaw.
7. Penyebab Penculikan: Suami Korban Punya Hutang Bisnis dengan Tersangka
Polisi mengungkapkan bahwa penculikan WNI di Malaysia tersebut dipicu oleh utang suaminya sebesar Rp 1,7 miliar yang tak dibayar. Kepala polisi negara bagian Penang, Khaw Kok Chin menyebut tersangka penculikan sempat meminta korban untuk menghubungi suaminya. Sang suami diminta untuk melunasi hutang bisnis.
"Setelah penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi hutang bisnis RM540.000 (sekitar Rp 1,7 miliar)," ujar Khaw.
"Suami melakukan dua transaksi dengan total RM50.750 pada 12 September dan 13 September kepada dalang kelompok tersebut," imbuhnya.
Namun, para tersangka tetap tidak melepaskan wanita tersebut sehingga sang suami datang ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 September untuk membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi meluncurkan operasi untuk mencari korban.