Penculikan WNI Saat Berlibur di Malaysia Dipicu Utang Rp 1,7 M Suaminya

Penculikan WNI Saat Berlibur di Malaysia Dipicu Utang Rp 1,7 M Suaminya

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 23 Sep 2023 18:02 WIB
ilustrasi penculikan di Tabanan, Bali
Ilustrasi penculikan (Foto: Dok.Detikcom)
Jakarta -

Kepolisian Malaysia telah menangkap 14 orang terkait penculikan seorang perempuan WNI saat berlibur bersama teman-temannya. Polisi mengungkap bahwa penculikan tersebut dipicu oleh utang suaminya sebesar Rp 1,7 miliar yang tak dibayar.

Kepala polisi negara bagian Penang, Malaysia, Khaw Kok Chin mengatakan bahwa korban, asal Medan, diculik oleh tiga pria saat berada di negara bagian itu untuk berlibur bersama tiga teman perempuannya. Dia mengatakan korban yang berusia 36 tahun, diculik, dikurung dan disiksa selama 10 hari sebelum akhirnya diselamatkan oleh polisi.

Khaw mengatakan ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka oleh para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan WNI itu dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.

"Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," tutur Khaw, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9/2023).

ADVERTISEMENT

"Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait," katanya dalam konferensi pers.

Khaw mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka di sekujur tubuh, diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya juga diikat dengan tali kabel, selain dirantai.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka-luka yang dideritanya. Korban saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil.

Simak juga 'INDI Heboh Bule dan WNI Berhubungan Seks di Depan Rumah Warga Bali':

[Gambas:Video 20detik]



Lebih lanjut, Khaw mengatakan korban diculik pada 7 September, namun suaminya yang berusia 47 tahun baru melapor pada 15 September.

"Setelah penculikan, tersangka meminta korban untuk menghubungi suaminya di Indonesia untuk melunasi utang bisnis RM540.000 (sekitar Rp 1,7 miliar)," ujar Khaw.

"Suami melakukan dua transaksi (pembayaran) dengan total RM50.750 pada 12 September dan 13 September kepada dalang kelompok tersebut," imbuhnya.

Namun para tersangka tetap tidak melepaskan wanita tersebut sehingga sang suami datang ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 15 September untuk membuat laporan polisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi meluncurkan operasi untuk mencari korban.

Dia menambahkan, dari operasi tersebut, polisi menangkap 14 tersangka, termasuk dua pria asing, di beberapa lokasi di Selangor, Perak dan Kuala Lumpur.

"Di antara mereka yang ditahan adalah dalangnya, berusia 35 tahun, sembilan pria lokal, dua wanita lokal, dan dua pria asing, semuanya berusia antara 23 dan 70 tahun," jelasnya.

Khaw mengatakan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama adalah rekan bisnis suami korban. Suami korban disebut gagal membayar utang bisnis, yang menyebabkan terjadinya penculikan itu.

Suami korban dan rekan bisnisnya itu merupakan kontraktor dan menjalankan usahanya di Kuala Lumpur. Setelah menyadari utang usahanya tidak lunas, tersangka naik pitam dan menculik istri rekan bisnisnya.

"Kami menyita beberapa barang antara lain 23 unit handphone, 36 kabel pengikat, uang tunai RM4.800, rantai besi dan batang. Disita juga empat kendaraan yang digunakan untuk mengangkut korban," ujar Khaw.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads