Konflik terbaru yang pecah antara Azerbaijan dan Armenia di wilayah Karabakh berhasil diakhiri dengan kesepakatan gencatan senjata. Di bawah kesepakatan itu, Angkatan Bersenjata Armenia dan kelompok bersenjata ilegal sepakat meletakkan senjata dan menarik diri dari posisi tempur di Karabakh.
Gencatan senjata itu disepakati mulai berlaku pada Rabu (20/9) siang, sekitar pukul 13.00 waktu Baku -- ibu kota Azerbaijan. Gencatan senjata tercapai dengan mempertimbangkan seruan perwakilan penduduk Armenia yang tinggal di Karabakh, yang diterima melalui pasukan penjaga perdamaian Rusia.
Demikian seperti disampaikan Kedutaan Besar Azerbaijan untuk Indonesia dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Kamis (21/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan juga bahwa ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dalam kesepakatan gencatan senjata tersebut.
Ketentuan pertama adalah Angkatan Bersenjata Armenia dan kelompok bersenjata ilegal yang ada di wilayah Karabakh harus meletakkan senjata mereka, menarik diri dari posisi tempur dan pos militer mereka, dan harus sepenuhnya melucuti persenjataan. Unit-unit Angkatan Bersenjata Armenia juga harus meninggalkan wilayah Azerbaijan dan kelompok bersenjata ilegal dibubarkan.
Ketentuan kedua adalah seluruh amunisi dan peralatan berat militer diserahkan secara bersamaan melalui koordinasi dengan pasukan penjaga perdamaian Rusia.
Ketentuan ketiga adalah pertemuan akan digelar pada Kamis (21/9) waktu setempat di Yevlakh, atas usulan Azerbaijan, dengan perwakilan warga Armenia yang tinggal di Karabakh untuk membahas masalah reintegrasi mereka berdasarkan Konstitusi Republik Azerbaijan.
Konflik terbaru pecah di Karabakh, menurut Kedutaan Besar Azerbaijan, setelah Angkatan Bersenjata Armenia yang ditempatkan di wilayah itu melancarkan sejumlah provokasi militer dan serangan teroris skala besar pada Rabu (19/9) waktu setempat.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Azerbaijan dan Separatis Nagorno-Karabakh Gencatan Senjata':
Azerbaijan berulang kali menegaskan bahwa keberadaan unit Angkatan Bersenjata Armenia secara berkelanjutan di Karabakh bertentangan dengan Pernyataan Trilateral tertanggal 10 November 2020. Hal semacam itu dianggap 'ancaman serius terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan' oleh Azerbaijan.
Disebutkan juga bahwa ledakan ranjau darat yang dipasang kelompok sabotase Armenia telah menewaskan dan melukai beberapa warga sipil dan tentara. Sementara serangan mortir dan senjata ringan telah melukai dua tentara Angkatan Darat Azerbaijan.
Azerbaijan bersikeras menyatakan langkah-langkah anti-terorisme diambil di Karabakh untuk mencegah provokasi skala besar oleh Angkatan Bersenjata Armenia. Berkat langkah-langkah itu, posisi formasi Angkatan Bersenjata Armenia bersama aset tempur dan persenjataannya di Karabakh berhasil dilumpuhkan.
Ditegaskan bahwa sasaran dari langkah-langkah anti-terorisme itu adalah formasi militer dan infrastruktur militer ilegal. Azerbaijan menegaskan tidak menargetkan penduduk sipil dalam operasi militernya di Karabakh.