Setelah 47 Tahun, Bukti DNA Bebaskan Pria AS dari Kasus Pemerkosaan

Setelah 47 Tahun, Bukti DNA Bebaskan Pria AS dari Kasus Pemerkosaan

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 06 Sep 2023 12:28 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (dok. Thinkstock)
Washington DC -

Seorang pria Amerika Serikat (AS) yang mendekam selama 7,5 tahun di penjara atas tindak pemerkosaan yang tidak dilakukannya, akhirnya dibebaskan dari tindak pidana itu berkat bukti DNA terbaru. Pembebasan itu didapatkan pria yang kini berusia 72 tahun ini, nyaris lima dekade setelah dia ditangkap.

Seperti dilansir AFP, Rabu (6/9/2023), Leonard Mack (72) ditangkap pada tahun 1975 silam di Greenburgh, negara bagian New York, setelah pemerkosaan terjadi terhadap seorang gadis remaja yang sedang berjalan pulang dari sekolah bersama seorang remaja lainnya.

Kepolisian setempat mengumumkan pencarian tersangka berkulit hitam di lingkungan yang sebagian besar ditinggali warga kulit putih pada saat itu. Mack yang keturunan Afrika-Amerika ditangkap tak lama kemudian terkait kasus pemerkosaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataan pekan ini, kantor kejaksaan Westchester County mengatakan bahwa bukti DNA yang tidak tersedia pada saat itu telah 'secara meyakinkan mengecualikan Mark yang berusia 72 tahun sebagai pelaku dan mengidentifikasi seorang terpidana kekerasan seksual, yang kini telah mengakui pemerkosaan itu.

Bukti DNA itu didapatkan setelah upaya Innocence Project membuahkan hasil. Innocence Project merupakan kelompok legal nonprofit yang banyak membantu orang-orang yang dijebloskan ke penjara secara keliru untuk tindak pidana yang tidak mereka lakukan.

ADVERTISEMENT

"Ini merupakan hukuman keliru paling lama dalam sejarah AS yang diketahui oleh Innocence Project, yang dibatalkan berdasarkan bukti DNA," demikian pernyataan kantor jaksa Westchester County.

Pernyataan kantor kejaksaan itu juga menyinggung soal 'kekuatan Mack yang tidak tergoyahkan berjuang untuk membersihkan namanya selama hampir 50 tahun'.

Dalam tanggapannya usai dibebaskan dari kasus pemerkosaan itu, Mack memberikan pernyataan singkat: "Saya akhirnya bebas."

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Momen Wapres AS-PM Australia Tiba di Indonesia Akan Hadiri KTT ASEAN':

[Gambas:Video 20detik]



Menurut National Registry of Exonerations, sebanyak 575 orang yang dihukum secara keliru telah dibebaskan berdasarkan tes DNA baru sejak tahun 1989 silam, dengan 35 orang di antaranya dibebaskan saat menunggu eksekusi mati.

Para peneliti menyebut bahwa tersangka berkulit hitam jauh lebih besar kemungkinannya menjadi subjek hukuman yang keliru dibandingkan tersangka berkulit putih yang tidak bersalah.

Meskipun jumlah warga kulit hitam hanya mencapai 13,6 persen dari total populasi AS, menurut National Registry of Exonerations, lebih dari separuh dari 3.300 orang yang hukumannya dibatalkan antara tahun 1989 hingga tahun 2022 adalah warga kulit hitam.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads