Protes Taliban, Sekelompok Wanita Afghanistan Mogok Makan di Jerman

Protes Taliban, Sekelompok Wanita Afghanistan Mogok Makan di Jerman

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 05 Sep 2023 14:14 WIB
Afghan women and girls have been banned from attending high school and university as well as barred from visiting parks, fairs and gymnasiums Β© Ahmad SAHEL ARMAN / AFP/File
Ilustrasi -- Wanita Afghanistan (dok. Ahmad SAHEL ARMAN/AFP/File)
Cologne -

Sekelompok wanita Afghanistan melakukan aksi mogok makan di wilayah Cologne, Jerman. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap apa yang disebut sebagai 'apartheid gender' di negara asal mereka yang kini dikuasai Taliban.

"Saat ini, perempuan Afghanistan tidak memiliki sekolah, universitas, mobil, restoran, semuanya dilarang," ucap salah satu wanita Afghanistan yang melakukan mogok makan itu, Zarmina Paryani, saat berbicara kepada AFP, seperti dilansir pada Selasa (5/9/2023).

Paryani merupakan satu dari lima bersaudara, semuanya perempuan, yang melarikan diri ke Jerman tahun 2022 setelah ditangkap oleh Taliban karena menggelar unjuk rasa di Afghanistan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu wanita Afghanistan lainnya, Tamana Paryani, juga ikut dalam aksi mogok makan yang berlangsung selama 12 hari itu.

Tamana memposting gambar ke media sosial X atau Twitter yang menunjukkan spanduk bertuliskan: "Afghanistan harus diakui sebagai negara di mana terdapat aphartheid gender."

ADVERTISEMENT

"(Taliban) Menangkap, menyiksa, dan membunuh para aktivitas politik dan hak asasi manusia (HAM) setiap hari... namun dunia hanya diam," sebut Zarmina dalam pernyataannya.

Simak Video 'Taliban Tutup Paksa Salon Kecantikan di Afghanistan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Disebutkan bahwa 16 wanita memulai aksi mogok makan di Cologne sekitar empat hari lalu, namun hanya tiga orang yang masih berlanjut melakukan aksinya pada Senin (4/9) waktu setempat.

Sejak mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021, Taliban memberlakukan aturan hukum Islam yang ditafsirkan secara ketat. Kaum perempuan menjadi yang paling terdampak dari aturan yang disebut oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai 'apartheid gender'.

Perempuan dilarang bersekolah di sekolah menengah dan universitas, juga dilarang mengunjungi taman, tempat hiburan dan gimnasium. Perempuan juga sebagian besar dilarang bekerja untuk badan-badan PBB dan LSM, dengan ribuan orang dipecat dari pekerjaan pemerintahan dan dipaksa tinggal di rumah.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads