Kapal-kapal militer dari Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) dan Filipina melakukan pelayaran bersama melintasi sebagian perairan Laut China Selatan yang menjadi sengketa banyak negara. Pelayaran bersama semacam ini menjadi yang pertama bagi militer Washington dan Manila.
Seperti dilansir Reuters, Senin (4/9/2023), militer Filipina dalam pernyataannya menyebut pelayaran bersama oleh kapal-kapal militer kedua negara itu dilakukan di dalam zona ekonomi eksklusif Manila, yang ada di dalam perairan Laut China Selatan pada Senin (4/9) waktu setempat.
Komando Barat Angkatan Bersenjata Filipina menyebut itu menjadi momen pertama kalinya bagi AS dan Filipina melakukan pelayaran bersama di perairan sebelah barat Pulau Palawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi memamerkan kerja sama antara kedua negara ini dilakukan saat ketegangan semakin meningkat antara Filipina dan China, yang mengklaim sebagian besar perairan Laut China Selatan sebagai bagian wilayahnya.
Kapal frigate jenis guided-missile, BRP Jose Rizal, milik Angkatan Laut Filipina dan kapal penghancur rudal kelas Arleigh Burke, USS Ralph Johnson, milik Angkatan Laut AS berpartisipasi dalam pelayaran bersama tersebut, di mana kedua kapal berlatih manuver dalam jarak berdekatan.
"Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Angkatan Laut Filipina dan Angkatan Laut Indo-Pasifik AS untuk menguji dan menyempurnakan doktrin maritim yang ada," sebut Komando Barat pada Angkatan Bersenjata Filipina dalam pernyataannya.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Manila berulang kali mengeluhkan apa yang digambarkannya sebagai tindakan 'agresif' China di perairan Laut China Selatan, termasuk penggunaan meriam air oleh Penjaga Pantai Beijing terhadap kapal Filipina yang menjalankan misi pasokan militer pada 5 Agustus lalu.
China membangun pulau-pulau buatan yang dimiliterisasi di Laut China Selatan dan klaim kedaulatan yang dilontarkannya tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif negara lain, seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei dan Indonesia.
Tahun 2016 lalu, Manila memenangkan gugatan arbitrase internasional melawan Beijing, setelah pengadilan menegaskan klaim kedaulatan sepihak oleh China atas sebagian besar Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum.