Irak Hukum Gantung 3 Orang Atas Ledakan Bom ISIS Tewaskan 323 Orang

Irak Hukum Gantung 3 Orang Atas Ledakan Bom ISIS Tewaskan 323 Orang

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 29 Agu 2023 12:11 WIB
hukum gantung
Ilustrasi (Foto: Internet)
Jakarta -

Otoritas Irak telah menghukum gantung tiga orang yang dihukum mati karena pengeboman tahun 2016, yang menewaskan sedikitnya 323 orang di distrik perbelanjaan Baghdad, ibu kota Irak.

Pengeboman yang diklaim didalangi oleh kelompok ISIS tersebut merupakan salah satu yang paling mematikan di dunia setelah serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat.

Setidaknya 323 orang tewas dalam ledakan bom mobil tersebut, yang memicu kebakaran hebat di kawasan perbelanjaan Karrada di Baghdad pada awal 3 Juli 2016, saat kawasan tersebut dipenuhi orang-orang menjelang perayaan Idul Fitri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perdana Menteri (PM) Irak Mohammed Shia al-Sudani, dalam pertemuan dengan keluarga korban, memberi tahu mereka "hukuman mati yang sah dijatuhkan terhadap tiga penjahat utama yang dinyatakan bersalah atas keterlibatan mereka dalam pengeboman teroris", kata kantor PM Irak dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (29/8/2023).

Ini adalah salah satu serangan paling mematikan yang pernah melanda Irak.

ADVERTISEMENT

Mayor Jenderal Polisi Talib Khalil Rahi saat itu mengatakan minibus yang ditumpangi pelaku bom telah memuat bahan peledak plastik dan amonium nitrat.

Ledakan awal hanya menewaskan sedikit orang, namun api menyebar dan menjebak orang-orang di dalam pusat perbelanjaan yang tidak memiliki pintu darurat, kata Rahi pada konferensi pers beberapa hari kemudian.

Ganasnya kebakaran yang berkobar membuat sulit untuk mengidentifikasi para korban tewas. Menteri Dalam Negeri Mohammed Ghabban mengundurkan diri setelah ledakan itu.

- Hukuman mati -

ISIS telah menguasai wilayah yang luas di utara dan barat Bagdad pada tahun 2014, namun pada saat ledakan di Karrada, pasukan Irak telah merebut kembali wilayah-wilayah yang signifikan dari ISIS.

Pemerintah Irak menyatakan kemenangan melawan ISIS pada akhir tahun 2017 setelah kampanye militer yang didukung oleh koalisi militer pimpinan Amerika Serikat.

Pada bulan Oktober 2021, Irak mengumumkan penangkapan di luar negeri terhadap orang yang disebut sebagai tersangka utama di balik ledakan Karrada. Perdana Menteri Irak saat itu, Mustafa al-Kadhemi mengatakan Ghazwan Alzawbaee adalah "pelaku utama" dalam serangan itu "dan banyak serangan lainnya."

Sumber pemerintah mengatakan kepada AFP bahwa Alzawbaee termasuk di antara mereka yang dihukum mati.

Namun, pernyataan dari kantor Sudani tidak menyebutkan nama-nama mereka yang dieksekusi mati atau menyebutkan kapan mereka dihukum gantung. Dikatakan bahwa eksekusi mati tersebut dilakukan pada Minggu malam dan Senin pagi waktu setempat.

PBB memperkirakan dalam sebuah laporan pada bulan Maret lalu, bahwa ISIS masih memiliki "5.000 hingga 7.000 anggota dan pendukung" di Irak dan negara tetangga Suriah, "kira-kira setengahnya adalah petempur".

Sel-sel ISIS terus menargetkan pasukan keamanan dan warga sipil di kedua negara itu. Namun, laporan PBB mengatakan ISIS telah banyak dikuras akibat "operasi kontra-terorisme yang berkelanjutan" di kedua sisi perbatasan.

Selama beberapa tahun, pengadilan Irak telah menjatuhkan ratusan hukuman mati serta hukuman penjara seumur hidup berdasarkan hukum pidana untuk keanggotaan dalam "kelompok teroris".

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads