Antiklimaks Trump: Serahkan Diri, Bayar Jaminan, Batal Ditahan

Antiklimaks Trump: Serahkan Diri, Bayar Jaminan, Batal Ditahan

Marlinda O Erwanti, Novi Christiastuti, Farih M Sidik - detikNews
Jumat, 25 Agu 2023 20:03 WIB
Former President Donald Trump steps off his plane as he arrives at Hartsfield-Jackson Atlanta International Airport, Thursday, Aug. 24, 2023, in Atlanta. (AP Photo/Alex Brandon)
Donald Trump (AP/Alex Brandon)
Georgia -

Donald Trump tidak jadi dipenjara! Padahal sebelumnya, mantan presiden Amerika Serikat (AS) itu dijerat dengan 91 dakwaan dan perintah penangkapan.

91 Dakwaan untuk Trump termasuk 13 dakwaan terbaru dari pengadilan negara bagian Georgia pada pertengahan Agustus kemarin yakni soal Pemilu AS 2020, ada juga 34 dakwaan sebelumnya di New York, 40 dakwaan di Florida, dan beberapa dakwaan tambahan bulan lalu namun tak disebut jumlahnya secara persis.

Kasus-kasusnya meliputi soal Pemilu AS 2020, soal suap ke bintang porno, hingga temuan dokumen rahasia di resort mewah Mar-a-Lago di Florida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk 13 dakwaan terbaru soal Pilpres 2020 pada tengah bulan Agustus, Trump didakwa berupaya mengubah hasil Pilpres 2020 untuk memenangkan dirinya. Sebagaimana diketahui, Trump kalah oleh Joe Biden pada saat itu.

Trump dituding melakukan konspirasi tindakan kriminal untuk membatalkan hasil pemilu AS 2020 di negara bagian Georgia. Kasus ini bermula dari panggilan telepon pada 2 Januari 2021, di mana Trump mendesak pejabat tinggi urusan pemilu di Georgia, Brad Raffensperger, untuk menemukan surat suara yang cukup, agar Trump dapat membalikkan kekalahannya yang tipis di negara bagian tersebut. Raffensperger menolak untuk melakukan itu.

ADVERTISEMENT

Empat hari kemudian, pada 6 Januari 2021, dan dua minggu sebelum Trump melepaskan jabatannya, para pendukungnya menyerbu Gedung Kongres AS. Serbuan itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah anggota parlemen mengesahkan kemenangan Biden.

Selanjutnya, Trump menyerahkan diri:

Trump menyerahkan diri

Terbaru, Jumat (25/8/2023) waktu setempat, sebagaimana dilansir CNN, Trump menyerahkan diri ke Fulton County, Georgia. Trump langsung ditahan di penjara Fulton Country bersama 18 terdakwa lainnya.

Penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Sheriff Fulton County Pat Labat. Dia mengatakan seluruh 19 terdakwa dalam kasus subversi pemilu Georgia akan menjalani proses yang sama seperti terdakwa kriminal lainnya di wilayah tersebut.

"Termasuk pengambilan sidik jari dan pengambilan foto," ucapnya.

Trump bahkan mengunggah foto mugshot khas seorang kriminil yang dicokok polisi AS. Dia unggah mugshot itu di media sosial Twitter yang sekarang bernama X. Dalam postingannya via X, yang saat ini memiliki 86 juta followers, Trump memposting foto mugshot dirinya dengan keterangan berbunyi: "CAMPUR TANGAN PEMILU! JANGAN PERNAH MENYERAH!"

Sedangkan tautan situs donasi yang disertakan Trump dalam postingan itu, menampilkan pernyataan singkat Trump soal keberatannya ditangkap tanpa melakukan kejahatan apapun.

"Hari ini, di penjara yang terkenal dengan kekerasan di Fulton County, Georgia, saya DITANGKAP meskipun TIDAK MELAKUKAN KEJAHATAN," demikian bunyi pernyataan singkat Trump, yang di bawahnya menampilkan opsi donasi untuk kampanyenya.

Selanjutnya, Trump dibebaskan:

Trump dibebaskan

Donald Trump ternyata hanya sebentar saja di penjara Fulton County, Georgia itu. Dia kemudian dibebaskan setelah membayar uang jaminan.

"Saya tidak bersalah," kata Trump sesaat sebelum masuk ke pesawatnya untuk pergi dari Atlanta, Georgia, dilansir CNN, Jumat (25/8/2023).

Trump menggambarkan kasus pidana yang menimpanya sebagai "parodi keadilan". "Kami mempunyai hak untuk menentang pemilu yang kami anggap tidak jujur," katanya.

Trump juga membahas kasus-kasus pidana lain yang menunggu keputusan terhadapnya, dengan mengatakan, "Ini adalah satu kasus, tetapi Anda memiliki tiga kasus lainnya. Ini adalah campur tangan pemilu."

Catatan penjara menunjukkan mantan presiden itu ditahan dan dimasukkan ke penjara Fulton County pada Kamis malam waktu setempat. Dia didakwa sebagai narapidana dengan nomor P01135809.

Jaminan Rp 3 M

Trump pun langsung dibebaskan setelah menyetujui untuk membayar jaminan sebesar 200.000 USD atau sekitar Rp 3 miliar jika dikurskan ke Rupiah. Selain itu, dia juga berjanji tidak menggunakan media sosial untuk mengintimidasi rekan terdakwa atau saksi dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, total 12 terdakwa termasuk Trump telah menyerahkan diri. Trump dan 10 terdakwa lainnya kini dibebaskan dengan jaminan. Salah satu terdakwa, Harrison Floyd, yang masih ditahan.

Tujuh terdakwa lainnya memiliki waktu hingga Jumat tengah hari waktu setempat untuk menyerahkan diri.

Halaman 3 dari 3
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads