Lucy Letby, Pembunuh Bayi Paling Keji di Inggris Dibui Seumur Hidup

Lucy Letby, Pembunuh Bayi Paling Keji di Inggris Dibui Seumur Hidup

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 22 Agu 2023 12:35 WIB
A mugshot of Lucy Letby, who was on trial at Manchester Crown Court charged with the murder of seven babies, in Chester, Britain, in this undated Handout image obtained by Reuters on August 17, 2023. Cheshire Constabulary/Handout via REUTERS
Lucy Letby (dok. Cheshire Constabulary/Handout via REUTERS)
London -

Lucy Letby, seorang perawat yang dijuluki pembunuh berantai bayi paling keji di Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas tindakannya membunuh tujuh bayi yang baru lahir. Dalam putusannya, hakim Inggris memerintahkan agar Letby tidak pernah dibebaskan dari penjara.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (22/8/2023), Letby yang berusia 33 tahun ini dinyatakan bersalah telah membunuh lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan di unit neonatal rumah sakit (RS) Countess of Chester di Inggris bagian utara -- tempat dia bekerja -- selama periode 13 bulan sejak tahun 2015.

Dalam aksi kejinya, Letby menyuntik bayi-bayi yang menjadi korbannya dengan insulin atau udara, kemudian juga memberikan bayi-bayi itu susu secara paksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa korban Letby merupakan bayi kembar, di mana dalam satu kasus dia membunuh sepasang bayi kembar dan dalam kasus lainnya dia hanya membunuh salah satu dari sepasang bayi kembar setelah gagal membunuh bayi kembarannya.

"Itu merupakan rangkaian pembunuhan anak yang kejam, telah diperhitungkan dan sinis yang melibatkan anak-anak paling kecil dan paling rentan," sebut hakim James Goss saat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup tanpa prospek pembebasan terhadap Letby, dalam persidangan pada Senin (21/8) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

"Ada maksud jahat yang mendalam, yang berbatasan dengan sadisme dalam tindakan Anda ... Anda tidak memiliki penyesalan. Tidak ada faktor yang meringankan ... Anda akan menghabiskan sisa hidup Anda di dalam penjara," tegas hakim Goss dalam putusannya.

Vonis penjara seumur hidup tanpa prospek pembebasan tergolong sangat langka di Inggris. Sejauh ini hanya tiga wanita di Inggris yang pernah menerima hukuman serupa, termasuk pembunuh berantai Myra Hindley dan Rosemary West.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Pengakuan Pembunuh Wanita di Magelang Hantam Korban dengan Tabung Elpiji

[Gambas:Video 20detik]



Kepolisian Inggris tidak menemukan motif untuk kejahatan keji Letby. Dalam persidangan, hakim Goss mengatakan hanya Letby sendiri yang mengetahui alasan di balik tindakannya itu.

Letby menolak untuk meninggalkan sel tahanannya untuk mendengarkan hukuman yang dijatuhkan terhadap dirinya. Hal itu memicu seruan agar penjahat harus dipaksa mendengarkan dampak tindakan mereka terhadap korban atau keluarga korban.

Ibu salah satu bayi yang dibunuh Letby menyebut hal itu sebagai tindak kejahatan terakhirnya.

Pekan lalu, Letby dinyatakan terbukti bersalah atas tujuh dakwaan pembunuhan dan tujuh dakwaan percobaan pembunuhan setelah persidangan kasus ini berlangsung selama 10 bulan di Pengadilan Manchester.

Kepolisian Inggris juga sedang menyelidiki unit-unit neonatal lainnya yang sempat menjadi tempat Letby bekerja untuk memeriksa apakah ada korban lainnya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads