2 Jurnalis Bangladesh Dihukum 7 Tahun Bui Atas Kasus Pembunuhan Berencana

2 Jurnalis Bangladesh Dihukum 7 Tahun Bui Atas Kasus Pembunuhan Berencana

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 18 Agu 2023 04:46 WIB
Ilustrasi Penjara
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta -

Dua editor surat kabar Bangladesh yang sudah lanjut usia dijatuhi hukuman in absentia pada Kamis atas rencana pembunuhan putra perdana menteri. Tuduhan yang menurut para pendukung mereka dibuat untuk menghukum mereka karena mendukung oposisi negara itu.

Dilansir AFP, Jumat (18/8/2023), kedua jurnalis itu yakni Shafik Rehman (88) dan Mahmudur Rahman (70) dihukum bersama tiga orang lainnya dalam apa yang dikatakan pihak berwenang sebagai konspirasi yang digagalkan untuk menculik dan membunuh anak tertua Sheikh Hasina ketika dia tinggal di Amerika Serikat satu dekade lalu.

Kelimanya dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, kata jaksa Abdur Rahman Khan Kazal kepada AFP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rehman mengedit dua mingguan Bengali paling populer di negara itu dan kemudian menjadi penasihat oposisi Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) sebelum penangkapannya pada 2016.

Rahman dikenal sebagai pengkritik terkemuka Liga Awami yang berkuasa di Hasina, yang telah menargetkan anggota BNP dengan tindakan keras dan penangkapan massal secara berkala selama dekade terakhir, dan ditangkap pada tahun 2013.

ADVERTISEMENT

Kedua pria itu kemudian diberikan jaminan untuk berobat ke luar negeri dan belum kembali. Teman dan pendukung pasangan tersebut mempertahankan ketidakbersalahan mereka.

Tiga terdakwa lainnya menjadi buron sejak dakwaan konspirasi diajukan dan juga dijatuhi hukuman in absentia.

Lihat juga Video 'Kapal Tenggelam di Sungai Buriganga Bangladesh, 4 Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads