Al-Qur'an Kembali Dibakar di Swedia, Pelakunya Wanita Kelahiran Iran

Al-Qur'an Kembali Dibakar di Swedia, Pelakunya Wanita Kelahiran Iran

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 07 Agu 2023 10:09 WIB
Pendukung ulama muslim Syiah Muqtada al-Sadr menggelar protes di Basra, Irak. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes pembakaran Al-Quran di Swedia.
Ilustrasi -- Warga Irak memprotes pembakaran Al-Qur'an di Swedia (dok. AP/Nabil al-Jurani)
Stockholm -

Aksi pembakaran Al-Qur'an kembali terjadi di wilayah Swedia. Kali ini, seorang wanita kelahiran Iran yang tinggal di Swedia membakar beberapa halaman Al-Qur'an dalam aksi protes yang dilindungi oleh polisi setempat.

Seperti dilansir Middle East Monitor, Senin (7/8/2023), wanita bernama Bayrami Marjan yang berusia 47 tahun tersebut membakar kitab suci agama Islam itu di pantai Angbybadet, yang ada wilayah Bromma, tepi Danau Malaren.

Tidak disebutkan lebih lanjut soal kapan aksi itu dilakukan. Namun laporan kantor berita Turki, Anadolu, yang dikutip Sputnik dan dilansir Bernama pada Jumat (4/8) waktu setempat, menyebut aksi provokatif itu dilakukan di bawah perlindungan Kepolisian Swedia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aksinya, Marjan juga menegaskan bahwa semua agama harus dihancurkan.

Aksi ini dilakukan saat Swedia, dan negara tetangganya Denmark, marak dilanda aksi protes yang melibatkan pembakaran dan penodaan Al-Qur'ran oleh para aktivis ekstrem sayap kanan. Aksi provokatif itu dilakukan di depan masjid setempat dan di luar gedung Kedutaan Besar negara-negara mayoritas Muslim.

ADVERTISEMENT

Sebagian besar negara mayoritas Muslim mengecam aksi provokatif semacam itu, dengan beberapa negara memanggil Duta Besar Swedia dan Denmark untuk menyampaikan protes keras.

Bulan lalu, ratusan demonstran di Irak menyerbu dan membakar Kedutaan Besar Swedia di Baghdad menyusul pembakaran Al-Qur'an di Stockholm.

Simak juga Video 'Demo Besar-besaran di Baghdad Buntut Pembakaran Al-Qur'an di Denmark':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pada 26 Juli lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi sebuah resolusi, yang diajukan oleh Maroko, yang isinya mengecam semua tindak kekerasan terhadap kitab suci keagamaan sebagai 'pelanggaran hukum internasional'.

Sementara itu, pemerintah Swedia dan Denmark mengecam aksi pembakaran Al-Qur'an di wilayah masing-masing dan sedang mempertimbangkan pemberlakuan undang-undang baru yang bisa menghentikan aksi tersebut.

Namun para pengkritik domestik menyebut keputusan semacam itu akan merusak kebebasan berbicara yang dilindungi oleh konstitusi.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads