Denmark memperketat pengamanan di perbatasannya demi mencegah orang-orang yang tidak diinginkan masuk ke negara tersebut. Langkah semacam ini diambil saat unjuk rasa melibatkan aksi pembakaran Al-Qur'an marak terjadi di negara tersebut.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (5/8/2023), otoritas Denmark mengkhawatirkan serangan balas dendam setelah para aktivis anti-Islam di negara tersebut, dan Swedia yang bertetangga, membakar dan merusak Al-Qur'an dalam beberapa waktu terakhir, yang memicu kemarahan umat Muslim sedunia.
Langkah memperketat pengamanan di perbatasan Denmark akan berlaku hingga 10 Agustus mendatang, menyusul langkah serupa yang diterapkan di Swedia pada Kamis (3/8) waktu setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Otoritas setempat telah menilai bahwa untuk jangka waktu terbatas, perlu mengintensifkan upaya polisi di perbatasan Denmark untuk alasan keamanan," ucap Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard dalam pernyataannya.
"Pembakaran Al-Qur'an beberapa waktu terakhir, seperti yang dikatakan kepolisian keamanan, mempengaruhi situasi keamanan saat ini," sebutnya.
Para penumpang yang tiba di bandara Kopenhagen, bahkan dari wilayah Schengen yang merupakan zona bebas bergerak di Eropa, akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat dalam bentuk pemeriksaan acak.
"Otoritas berwenang menyimpulkan bahwa saat ini perlu untuk meningkatkan fokus kepada siapa yang memasuki Denmark, demi menanggapi ancaman spesifik dan terkini," demikian pernyataan Kementerian Kehakiman Denmark.
Disebutkan juga bahwa patroli di wilayah Denmark bagian selatan yang berbatasan dengan Jerman akan ditingkatkan.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Robek Al-Qur'an, Pria di Lubuklinggau Ini Ditangkap Polisi
Sekelompok kecil aktivis sayap kanan di Denmark telah membakar sedikitnya sepuluh salinan Al-Qur'an dalam sepekan terakhir dan menyatakan rencana mereka untuk membakar lebih banyak Al-Qur'an dalam aksi protes pada akhir pekan.
Pemerintah Denmark dan Swedia mengecam aksi provokatif tersebut dan sedang mempertimbangkan pemberlakuan undang-undang baru yang bisa menghentikan aksi tersebut. Namun para pengkritik domestik menyebut keputusan semacam itu akan merusak kebebasan berbicara yang dilindungi oleh konstitusi.
Perdana Menteri (PM) Denmark Mette Frederiksen, pada Kamis (3/8) malam, menegaskan bahwa teks-teks keagamaan, termasuk kitab suci keagamaan, tidak boleh dibakar.
Dia juga menyebut bahwa potensi pemberlakuan larangan pembakaran kitab suci keagamaan, termasuk Al-Qur'an, di Denmark tidak akan membatasi kebebasan berekspresi. Kopenhagen diketahui sedang mencari 'instrumen hukum' untuk menghentikan aksi semacam itu.
"Saya tidak menganggapnya sebagai pembatasan terhadap kebebasan berekspresi bahwa Anda tidak bisa membakar kitab orang lain," tegas Frederiksen dalam wawancara dengan media lokal yang dipublikasikan pada Kamis (3/8) waktu setempat, seperti dilansir Politico.
"Itu bukan gagasan yang salah," sebutnya, merujuk pada perdebatan yang muncul setelah pemerintah Denmark mengumumkan potensi larangan pembakaran Al-Qur'an pada Minggu (30/7) waktu setempat.