Janji Palsu Junta Myanmar Sebab Lagi-lagi Tunda Pemilu

Janji Palsu Junta Myanmar Sebab Lagi-lagi Tunda Pemilu

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 01 Agu 2023 21:08 WIB
Junta Myanmar Tunda Pemilu dan Perpanjang Keadaan Darurat
Junta militer Myanmar (Foto: DW News)
Naypyidaw -

Gonjang-ganjing politik di Myanmar masih terus terjadi usai kudeta yang dilakukan militer pada 2021. Terbaru, junta atau dewan pemerintahan militer Myanmar memutuskan menunda Pemilu.

Dilansir Deutsche Welle, Selasa (1/8/2023), junta Myanmar resmi menunda pemilu yang dijanjikan bakal diselenggarakan pada Agustus 2023. Keputusan itu disiarkan oleh kantor berita negara pada Senin (31/7) malam.

Pemimpin junta militer Myanmar, Min Aung Hlaing, juga menyampaikan perpanjangan status kedaruratan bakal berlangsung selama enam bulan ke depan. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional (National Defence and Security/NDSC) pada Senin (31/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Junta militer Myanmar awalnya berjanji mengadakan pemilu pada Agustus 2023 usai menggulingkan pemerintahan terpilih yang dipimpin oleh pemenang Nobel, Aung San Suu Kyi. Kini, mereka mengklaim kekerasan yang masih berlangsung merupakan salah satu alasan untuk menunda pemungutan suara.

"Saat mengadakan Pemilu, agar dapat tercipta Pemilu yang bebas dan adil, serta dapat memilih tanpa rasa takut, diperlukan pengaturan keamanan, sehingga periode keadaan darurat harus diperpanjang," kata pihak militer dalam sebuah pernyataan di kantor berita negara.

ADVERTISEMENT

Amerika Serikat Khawatir

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengatakan perpanjangan status keadaan darurat bakal menjerumuskan Myanmar 'lebih jauh ke dalam kekerasan dan ketidakstabilan'. AS mengaku prihatin dengan kondisi itu.

"Amerika Serikat sangat prihatin dengan perpanjangan status keadaan darurat yang disampaikan oleh junta militer Myanmar, hal ini dapat membuat Myanmar makin terjerumus dalam kekerasan dan keadaan tidak stabil," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller.

Militer mengambil alih kekuasaan setelah menuding adanya kecurangan dalam Pemilu pada November 2020 yang saat itu dimenangkan oleh partai Suu Kyi. Badan pengawas pemilu Myanmar saat itu tidak menemukan adanya bukti kecurangan massal.

Penggulingan pemerintahan Suu Kyi itu telah menggagalkan satu dekade reformasi, bantuan internasional, dan pertumbuhan ekonomi.

"Sejak menggulingkan pemerintahan terpilih dua setengah tahun lalu, junta militer telah melancarkan ratusan serangan udara, membakar puluhan ribu rumah, membuat lebih dari 1,6 juta orang kehilangan tempat tinggal," ujar Miller.

"Kebrutalan rezim ini meluas dan mengabaikan aspirasi demokratis rakyat Myanmar sehingga memperpanjang krisis. Amerika Serikat bakal terus bekerja sama dengan mitra dan sekutu kami untuk menggunakan cara-cara politik dan ekonomi untuk meminta pertanggung jawaban rezim ini," sambungnya.

Bulan lalu, Washington telah menjatuhkan sanksi terhadap Kementerian Pertahanan Myanmar dan dua bank 'yang dikendalikan oleh rezim', yakni Myanma Foreign Trade Bank dan Myanma Investment Commercial Bank.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Saat Jokowi Bicara soal Hasil KTT ASEAN, Termasuk Bahas Myanmar':

[Gambas:Video 20detik]



Bukan Pertama Kali Batalkan Pemilu

Junta militer Myanmar juga pernah memperpanjang keadaan darurat selama enam bulan pada tahun 2022. Pemimpin junta militer saat itu menyatakan Pemilu hanya bisa berlangsung ketika negara yang dilanda konflik itu 'stabil dan damai'.

Dilansir dari kantor berita AFP, Senin (1/8/2022), media pemerintah Myanmar, Global New Light of Myanmar melaporkan bahwa Min Aung Hlaing, yang memimpin kudeta pada 2021, meminta dewan pemerintah militer untuk 'mengizinkannya bertugas selama 6 bulan lagi'.

Saat itu, dia mengatakan para anggota Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional junta 'dengan suara bulat mendukung proposal tersebut'.

Bubarkan Partai Suu Kyi

Junta militer Myanmar juga telah membubarkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) yang dipimpin Aung San Suu Kyi. LND gagal mendaftar ulang seperti yang diatur dalam undang-undang pemilihan yang baru.

Dilansir dari AFP, pengumuman itu diumumkan oleh junta militer pada Selasa (28/3/2023). Undang-undang pemilihan baru, yang dipakai untuk membubarkan LND, merupakan rancangan dari militer.

Pada bulan Januari, pemerintah Myanmar memberi waktu dua bulan kepada partai politik untuk mendaftar ulang di bawah Undang-Undang Pemilu baru yang ketat menjelang pemungutan suara. Pemilu itu dijanjikan akan diadakan tetapi oposisi mengatakan pemilu tak akan bebas dan tidak adil.

Lembaga penyiaran negara MRTV memberitakan, dari 90 partai yang ada, hanya 50 yang telah mendaftar ulang di bawah aturan baru. Sisanya atau partai yang tidak lolos, akan dibubarkan.

Diketahui, Suu Kyi ikut mendirikan LND pada 1988 dan menang telak dalam pemilu 1990 yang kemudian dibatalkan oleh junta militer saat itu. LND dianggap membawa obor demokrasi di Myanmar yang diperintah militer.

LND juga meraih kemenangan telak atas partai-partai yang didukung militer dalam pemilihan pada tahun 2015 dan 2020. Militer kemudian melakukan kudeta pada Februari 2021 dengan klaim penipuan yang meluas dalam pemilu 2020 yang dimenangkan oleh LND.

Suu Kyi kemudian ditangkap dan diadili. Suu Kyi dijatuhi hukuman atas berbagai tuduhan korupsi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads