Israel Usir Keluarga Palestina yang Tinggal Puluhan Tahun di Yerusalem

Israel Usir Keluarga Palestina yang Tinggal Puluhan Tahun di Yerusalem

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 12 Jul 2023 11:21 WIB
Polisi Israel berpatroli di kawasan Yerusalem. Patroli dilakukan usai bentrokan antara polisi Israel dan demonstran Palestina terjadi di Kompleks Masjid Al-Aqsa
Ilustrasi -- Personel Kepolisian Israel di Yerusalem (dok. REUTERS/AMMAR AWAD)

Dia menyebut 12 aktivis Israel yang memprotes penggusuran itu, yang terdiri atas tujuh wanita dan lima pria, ditangkap.

"Upaya bersama untuk mengusir warga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur yang diduduki sama saja dengan pemindahan paksa," tegas Sunghay.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemindahan paksa adalah pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa dan merupakan kejahatan perang," imbuhnya.

Para pemukim Yahudi yang berselisih hukum dengan keluarga Palestina itu merupakan bagian dari organisasi bernama Atara Leyoshna.

ADVERTISEMENT

Para penggugat Israel mengklaim bahwa orang-orang Yahudi tinggal di gedung itu sebelum kota suci Yerusalem terbagi menjadi sektor Israel dan Yordania setelah proklamasi negara Yahudi tahun 1948 silam.

Mereka menggunakan undang-undang Israel tahun 1970-an yang mengizinkan orang Yahudi untuk mengklaim kembali properti yang dimiliki oleh orang Yahudi lainnya sebelum tahun 1948, bahkan jika mereka tidak memiliki hubungan keluarga sekalipun.

Israel menduduki Kota Tua, Yerusalem, dalam perang tahun 1967 silam, sebelum menganeksasinya dalam langkah yang dianggap ilegal oleh PBB.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads