Polisi Israel mengusir keluarga Palestina dari rumah mereka yang sudah ditinggali puluhan tahun di Yerusalem Timur, untuk membuka ruang bagi para pemukim Yahudi. Pengusiran dilakukan setelah pertarungan hukum yang panjang antara keluarga Palestina itu dengan kelompok pemukim Yahudi.
Seperti dilansir AFP, Rabu (12/7/2023), keluarga Palestina bernama Sub Laban itu telah berjuang di pengadilan Israel untuk melawan perintah penggusuran dari rumah mereka di Muslim Quarter di Kota Tua, Yerusalem Timur.
Namun, pada Selasa (11/7) pagi waktu setempat, polisi Israel tiba di lokasi untuk mengusir keluarga Palestina itu dari rumah mereka dengan dalih melaksanakan perintah pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tidak berhak mengusir saya dari rumah saya," tegas Nora Abu Laban (68) kepada AFP.
"Mereka adalah pencuri dan mereka mencuri segalanya dari kami, mereka mencuri rumah, tanah, pemuda," imbuhnya.
Sejumlah aktivitas Israel dan Palestina terlibat bentrok dengan polisi Israel setelah penggusuran. Video yang direkam AFP menunjukkan salah satu aktivis memegang poster bertuliskan 'Sebuah keluarga digusur hari ini' saat para pemukim Yahudi menyaksikan penggusuran itu.
Pada Mei lalu, keluarga Sub Laban diberi surat perintah penggusuran dan diminta mengosongkan bangunan sebelum 11 Juni.
"Keluarga itu diusir paksa dari rumah mereka oleh Kepolisian Israel," sebut kepala Kantor PBB untuk HAM bagi Palestina, Ajith Sunghay, dalam pernyataannya.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat Video: Polisi Israel Bebas dari Dakwaan Penembakan Pria Autisme Palestina