10 Pria India Dihukum 10 Tahun Bui Atas Pembunuhan Pria Muslim

10 Pria India Dihukum 10 Tahun Bui Atas Pembunuhan Pria Muslim

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 06 Jul 2023 15:22 WIB
Ilustrasi sidang (Reuters)
Ilustrasi (dok. Reuters)
New Delhi -

Pengadilan India menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap 10 pria yang dinyatakan bersalah telah membunuh seorang pria Muslim yang dituduh mencuri. Dalam tindak pidana yang terjadi tahun 2019 lalu ini, korban tewas setelah disiksa dan dipaksa mengucapkan slogan-slogan Hindu oleh para pelaku.

Seperti dilansir AFP, Kamis (6/7/2023), korban yang diidentifikasi sebagai Tabrez Ansari (24) yang dituduh melakukan perampokan, diikat ke sebuah tiang dan disiksa selama 12 jam. Pada saat itu, korban menangis dan memohon kepada massa yang menuduh dirinya.

Video yang viral di media sosial pada saat itu menunjukkan korban dipaksa meneriakkan 'Jai Sri Ram' -- yang berarti 'salam Dewa Rama' -- yang merupakan slogan yang digunakan secara luas oleh kelompok Hindu garis keras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian setempat kemudian menahan Ansari atas tuduhan pencurian saat dia dalam kondisi kritis, dan baru membawanya ke rumah sakit beberapa hari kemudian, hingga akhirnya dia meninggal dunia dalam tahanan.

Kasus itu memicu kemarahan publik, dengan pihak kepolisian menangkap 12 pria penganut Hindu terkait kematian Ansari. Namun dua pria di antaranya dibebaskan karena kurangnya bukti.

ADVERTISEMENT

Sekitar 10 pria lainnya ditahan dan menjalani persidangan hingga pekan lalu dinyatakan bersalah atas dakwana pembunuhan yang tidak direncanakan.

Pada Rabu (5/7) waktu setempat, pengadilan India menjatuhkan masing-masing hukuman 10 tahun penjara terhadap 10 terdakwa itu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Nekat Wisata Saat Cuaca Buruk, WNA India Tergelincir di Nusa Penida':

[Gambas:Video 20detik]



Istri Ansari, Shaista Parveen, menuduh polisi turut membantu pembunuhan suaminya. Dia menyatakan akan mengajukan banding untuk memperberat hukuman para terdakwa kasus ini.

"Saya menghormati putusan pengadilan, tapi saya tidak sepenuhnya puas dengan itu. Kami akan mendekati pengadilan yang lebih tinggi untuk mendapatkan keadilan," tegasnya kepada AFP.

Perdana Menteri (PM) Narendra Modi yang dikritik karena tidak berbicara tegas menentang kekerasan agama, menyatakan dirinya 'terluka' oleh pembunuhan Ansari. Pemerintahan Modi yang beraliran nasionalis Hindu dituduh menutup mata terhadap meningkatnya jumlah serangan main hakim sendiri terhadap minoritas Muslim di India.

Kelompok-kelompok HAM setempat menyebut massa main hakim sendiri menjadi semakin berani di bawah pemerintahan Partai Bharatiya Janata yang berkuasa sejak tahun 2014.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads