Arab Saudi Hukum Mati 5 Orang Terkait Terorisme, 1 WN Mesir

Arab Saudi Hukum Mati 5 Orang Terkait Terorisme, 1 WN Mesir

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 04 Jul 2023 02:53 WIB
A Saudi Arabian flag flies on Saudi Arabias consulate in Istanbul on October 4, 2018. - Jamal Khashoggi, a veteran Saudi journalist who has been critical towards the Saudi government has gone missing after visiting the kingdoms consulate in Istanbul on October 2, 2018, the Washington Post reported. (Photo by OZAN KOSE / AFP)
Foto: AFP/OZAN KOSE
Jakarta -

Arab Saudi menghukum mati lima orang yang karena melakukan serangan mematikan di sebuah rumah ibadah. Namun, belum jelas tindakan terorisme yang mereka lakukan.

Dilansir AFP, Selasa (4/7), kelima pria itu - empat warga Saudi dan satu warga negara Mesir - diadili atas serangan yang menewaskan lima orang dan melukai banyak lainnya di timur kerajaan, rumah bagi sebagian besar minyak Saudi dan sebagian besar anggota minoritas Syiah.

Pernyataan kementerian dalam negeri yang diterbitkan oleh Kantor Pers Saudi resmi tidak merinci kapan serangan itu terjadi atau jenis rumah ibadah apa yang menjadi sasaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itu juga tidak menentukan metode eksekusi yang digunakan, tetapi kerajaan telah melakukan pemenggalan di masa lalu.

Hal ini membuat jumlah total orang yang dihukum mati sejauh ini menjadi 68 oleh Arab Saudi. Saudi sering menjadi sasaran kritik oleh kelompok hak asasi manusia yang keberatan dengan penggunaan hukuman mati.

ADVERTISEMENT

Lebih dari 20 eksekusi telah dilakukan sejak awal Mei untuk pelanggaran terkait terorisme. Sebagian besar di provinsi timur.

Pada akhir Mei, pihak berwenang menghukum mati dua warga Bahrain yang dihukum karena terorisme dalam kasus yang menurut Amnesty International bergantung pada "pengakuan yang tercemar penyiksaan".

Lihat juga Video: Momen Petugas PPIH Arab Saudi Bantu Jemaah Haji di Mina

[Gambas:Video 20detik]




(aik/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads