Pembakar Al-Qur'an di Swedia Pengungsi Irak, Berencana Ulangi Aksinya

Pembakar Al-Qur'an di Swedia Pengungsi Irak, Berencana Ulangi Aksinya

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 30 Jun 2023 09:55 WIB
A demonstrator burns the Koran outside Stockholms central mosque in Stockholm, Sweden June 28, 2023. TT News Agency/Stefan Jerrevang/via REUTERS      ATTENTION EDITORS - THIS IMAGE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. SWEDEN OUT. NO COMMERCIAL OR EDITORIAL SALES IN SWEDEN.
Aksi provokatif seorang pengungsi Irak membakar Al-Qur'an di luar sebuah masjid di Stockholm, Swedia (TT News Agency/Stefan Jerrevang/REUTERS)
Stockholm -

Seorang pria yang membakar beberapa halaman Al-Qur'an di luar sebuah masjid di Stockholm, Swedia, merupakan seorang pengungsi Irak yang tiba di negara itu beberapa tahun lalu. Meski menuai protes dan kecaman, pria berusia 37 tahun ini bertekad akan melakukan aksi serupa beberapa hari ke depan.

Seperti dilansir AFP, Jumat (30/6/2023), pria bernama Salwan Momika (37) itu diketahui melarikan diri ke Swedia dari Irak, negara asalnya, beberapa tahun lalu dan saat ini tinggal di negara tersebut.

Momika diketahui mendapatkan izin untuk melakukan aksi protes oleh Kepolisian Swedia, di mana dia menginjak kitab suci Islam dan membakar beberapa halaman kitab suci Al-Qur'an di depan sebuah masjid terbesar di Stockholm pada Rabu (28/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pembakaran Al-Qur'an yang dilakukan Momika itu bertepatan dengan perayaan Idul Adha dan ritual ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. Aksi itu memicu kemarahan di seluruh kawasan Timur Tengah dan di beberapa negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia.

Berbicara kepada surat kabar lokal Expressen, Momika menyadari bahwa aksi itu akan memicu reaksi keras. Dia bahkan menuturkan jika dirinya menerima 'ribuan ancaman pembunuhan'.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, Momika menyatakan dirinya berencana melakukan aksi serupa dalam beberapa pekan ke depan.

"Dalam waktu 10 hari, saya akan membakar bendera Irak dan Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Irak di Stockholm," ucapnya.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal alasannya melakukan aksi provokatif semacam itu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Robek Al-Qur'an, Pria di Lubuklinggau Ini Ditangkap Polisi

[Gambas:Video 20detik]



Kepolisian Swedia telah memberikan izin kepada Momika sesuai dengan perlindungan kebebasan berbicara yang berlaku di negara tersebut.

Namun belakangan, pihak kepolisian menyatakan telah membuka penyelidikan untuk dugaan 'penghasutan terhadap kelompok etnis', sembari menekankan bahwa Momika melakukan aksi pembakaran di lokasi yang sangat dekat dengan masjid.

Dalam pembelaannya, Momika membantah tindakannya merupakan 'kejahatan rasial' atau 'penghasutan terhadap kelompok manapun'.

"Polisi memiliki hak untuk menyelidiki apakah pembakaran itu merupakan kejahatan rasial. Itu bisa saja benar dan bisa saja salah," ujar Momika saat berbicara kepada surat kabar Expressen.

Dia menambahkan bahwa pada akhirnya, pengadilan yang akan memutuskan.

Halaman 2 dari 2
(nvc/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads