Seorang ayah di Belanda dan anak perempuannya ditangkap lantaran diduga mengirim sekitar 5,4 juta euro atau Rp 88,6 miliar ke Hamas. Hamas merupakan organisasi Islam Palestina yang dilarang dalam Uni Eropa.
Dilansir AFP, Selasa (27/6/2023), pria berusia 55 tahun dan putrinya berusia 25 tahun itu berasal dari kota Leidschendam dekat Den Haag. Mereka ditangkap pada 22 Juni atas dugaan 'pembiayaan besar-besaran' ke Hamas.
Penyelidik menemukan uang tunai saat penggeledahan sebuah rumah di Leidschendam. Juga menyita saldo bank sekitar 750 ribu euro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Layanan kejaksaan mencurigai mereka telah mengirim uang, sekitar 5,5 juta euro, kepada kelompok yang terkait dengan organisasi Hamas," kata kejaksaan.
"Mereka juga diduga berpartisipasi dalam organisasi kriminal yang bertujuan untuk mendukung keuangan Hamas," tambahnya.
Penyelidikan ini dimulai usai adanya laporan transaksi yang tidak biasa. Dan setelah artikel surat kabar tentang acara penggalangan dana di Eropa untuk Hamas.
Hamas, yang menguasai jalur Gaza, dimasukkan dalam daftar hitam terorisme Uni Eropa setelah serangan teror Al-Qaeda 11 September 2001 di New York dan Washington.
Simak juga 'Saat PM Belanda Resmi Akui Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945':