Seperti dilansir AFP, Selasa (6/6/2023), keempat pria tersebut ditangkap pada Senin (5/6) kemarin. Empat pria yang ditangkap tersebut berusia 19 hingga 47 tahun.
"Mereka ditangkap karena dicurigai membuat beberapa permintaan palsu untuk membatalkan donasi organ dengan memasukkan informasi pribadi yang dicuri ke dalam sistem pemerintah," kata pengawas kejahatan dunia maya polisi.
"Tindakan kekanak-kanakan seperti itu, tidak hanya mampu mempengaruhi kemungkinan seorang pasien menerima sumbangan, tetapi juga menambah beban departemen kesehatan," lanjut pengawas yang bernama Wilson Tam tersebut.
Keempat pria itu dituduh mencari akses ke komputer dengan niat tidak jujur. Tindakan mereka merupakan pidana yang dapat berujung pada hukuman lima tahun penjara di negara tersebut.
"Mereka yang terkena dampak termasuk pejabat pemerintah, legislator, aktor, dan warga negara biasa," ujar Tam.
Simak juga 'Warga Hong Kong Lebih Pilih Punya Kucing Dibanding Bayi':
(maa/maa)











































