Tokoh oposisi di Senegal dijatuhi vonis hukuman penjara dua tahun atas kasus pelecehan seksual. Vonis ini pun memicu kericuhan yang memakan korban jiwa.
Dilansir AFP dan Reuters, Jumat (2/6/2023) politikus oposisi, Ousmane Sonko (48) tidak menghadiri sidang atas tuduhan pelecehan seksual tersebut. Kementerian Kehakiman mengatakan pemimpin oposisi itu sekarang bisa dijebloskan ke penjara kapan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, polisi tetap ditempatkan di sekitar rumahnya di Dakar saat kerusuhan berkobar di ibu kota dan di tempat lain setelah vonis.
Apa kasus yang menjerat Sonko? Baca halaman selanjutnya.
Sonko Dituding Memperkosa Wanita di Panti Pijat
Sonko dituduh memperkosa seorang wanita yang bekerja di panti pijat pada tahun 2021. Sonko juga dituding melakukan ancaman pembunuhan terhadap wanita itu. Sonko membantah melakukan perbuatan itu dan menyebut tuduhan itu bermotif politik.
![]() |
Pengadilan pidana membebaskan Sonko dari tuduhan pemerkosaan, tetapi memutuskan dia bersalah atas pelanggaran terpisah yang dijelaskan dalam hukum pidana sebagai perilaku tidak bermoral terhadap individu yang berusia di bawah 21 tahun.
Bentrokan Pecah
Putusan ini pun memicu bentrok yang tak terhindarkan. Sembilan orang tewas dalam protes yang pecah di beberapa bagian Dakar dan kota-kota lain setelah putusan itu.
Asap hitam tebal mengepul dari kampus universitas pusat di Dakar, tempat pengunjuk rasa membakar beberapa bus pada sore hari dan melemparkan batu ke arah polisi anti huru hara yang membalas dengan menembakkan gas air mata.
Menteri Dalam Negeri Senegal, Antoine Diome mencatat kerusakan bangunan dan kematian warga akibat bentrokan ini.
"Dengan sangat menyesal kami mencatat bahwa kekerasan telah menyebabkan penghancuran properti publik dan pribadi, dan sialnya, ada sembilan kematian di Dakar dan Ziguinchor," kata Diome dalam siaran persnya di televisi nasional.