UU Anti-LGBT Uganda Bikin Biden Berang, Ancam Pangkas Bantuan!

UU Anti-LGBT Uganda Bikin Biden Berang, Ancam Pangkas Bantuan!

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 30 Mei 2023 11:32 WIB
Washington DC -

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengecam keras undang-undang (UU) baru di Uganda yang dinilai kejam terhadap homoseksualitas dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Biden bahkan mengancam akan memangkas bantuan dan investasi AS di negara Afrika Timur tersebut.

Seperti dilansir AFP, Selasa (30/5/2023), Biden menyerukan pencabutan segera UU baru itu, yang di antaranya menyatakan bahwa 'terlibat dalam tindakan homoseksualitas' di Uganda akan menjadi pelanggaran yang bisa dihukum penjara seumur hidup.

"Pemberlakuan Undang-undang Anti-Homoseksualitas Uganda merupakan pelanggaran tragis terhadap hak asasi manusia universal," sebut Biden dalam pernyataan tanggapannya, setelah Presiden Yoweri Museveni memberikan tanda tangan untuk secara resmi memberlakukan UU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada seorang pun yang harus hidup dalam ketakutan terus-menerus untuk nyawa mereka atau menjadi sasaran tindak kekerasan dan diskriminasi. Ini salah," tegasnya.

Kecaman serupa juga disampaikan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, yang menyatakan bahwa AS 'sangat terganggu' oleh pengesahan UU tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kegagalan Uganda untuk melindungi hak asasi manusia dari orang-orang LGBTQI+ adalah bagian dari degradasi perlindungan hak asasi manusia yang lebih luar yang membahayakan warga negara Uganda," tegasnya dalam sebuah pernyataan.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Dalam pernyataannya, Biden juga mengatakan bahwa dirinya telah meminta Dewan Keamanan Nasional AS untuk menilai apa artinya UU anti-homoseksual itu bagi 'semua aspek keterlibatan AS dengan Uganda', termasuk untuk layanan yang menyediakan bantuan terkait AIDS dan bantuan serta investasi lainnya.

Biden menambahkan bahwa pemerintah Washington juga mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Uganda dan membatasi orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia atau praktik korupsi di Uganda untuk masuk ke wilayah AS.

Sementara Blinken menegaskan kembali kemungkinan pembatasan visa, dan menyatakan Departemen Luar Negeri AS akan 'mengembangkan mekanisme untuk mendukung hak individu LGBTQI+ di Uganda dan untuk mempromosikan akuntabilitas para pejabat Uganda' yang terlibat dalam pelanggaran HAM.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads