Uang Rp 394 Juta yang Dibawa 2 WNI ke Singapura Dibungkus Kantong Plastik

Uang Rp 394 Juta yang Dibawa 2 WNI ke Singapura Dibungkus Kantong Plastik

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 16 Mei 2023 12:05 WIB
2 WNI Ditangkap di Singapura Buntut Bawa Uang Tunai Rp 394 Juta
2 WNI ditangkap di Singapura karena bawa uang tunai Rp 394 juta (Foto: Dok. ICA Singapore)

Barang-barang yang tidak dilaporkan itu juga bisa disita oleh otoritas setempat.

"Persyaratan pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memerangi pencucian uang internasional dan pendanaan terorisme," tegas ICA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar tiga pekan lalu, ICA juga menangkap seorang wanita Malaysia yang berupaya membawa uang tunai dengan nilai lebih dari SG$ 20.000 dalam bentuk mata uang yang tidak diumumkan.

Wanita Malaysia itu berupaya masuk ke Singapura dengan mobil pada 25 April via Woodlands Checkpoint, di mana petugas ICA menemukan tumpukan uang tunai yang dibungkus plastik merah muda dan disembunyikan di konsol tengah kendaraan.

ADVERTISEMENT

Kasus ini juga tengah diselidiki oleh Kepolisian Singapura.


(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads