Pengadilan China menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang warga negara Amerika Serikat (AS). Pria berusia 78 tahun itu dinyatakan bersalah atas dakwaan spionase.
Seperti dilansir AFP, Senin (15/5/2023), John Leung Shing-Wan yang memegang paspor AS dan berstatus permanent resident Hong Kong ini dijatuhi hukuman dalam persidangan yang digelar di pengadilan kota Suzhou pada Senin (15/5) waktu setempat.
"Dinyatakan bersalah atas spionase, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dicabut hak politiknya seumur hidup," demikian pernyataan pengadilan Suzhou.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataannya, pengadilan Suzhou menyatakan otoritas setempat telah 'mengambil tindakan wajib sesuai dengan aturan hukum' terhadap Leung pada April 2021. Namun tidak disebutkan lebih lanjut sejak kapan Leung ditahan.
Kedutaan Besar AS di Beijing belum memberikan tanggapan resmi atas vonis tersebut.
Pernyataan pengadilan Suzhou itu tidak menjelaskan secara detail soal dakwaan spionase yang dijeratkan terhadap Leung. Persidangan yang digelar secara tertutup seringkali digelar di China untuk kasus-kasus yang dianggap sensitif.
Hukuman berat tergolong jarang dijatuhkan terhadap warga negara asing (WNA) yang diadili di China.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dijatuhkannya hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang warga AS ini dinilai akan semakin merusak hubungan Washington dan Beijing, yang diselimuti ketegangan beberapa tahun terakhir.
Pada April lalu, otoritas China menyetujui amandemen undang-undang (UU) antispionase, memperluas cakupannya dengan memperlebar definisi mata-mata dan melarang transfer data apapun terkait hal-hal yang dianggap otoritas Beijing sebagai keamanan nasional.
Pada bulan yang sama, otoritas Beijing mendakwa seorang jurnalis terkemuka atas tuduhan mata-mata. Jurnalis China itu didakwa setahun setelah ditahan saat makan siang dengan seorang diplomat Jepang.
Dong Yuyu yang seorang kolumnis pada surat kabar Guangming Daily yang dikelola Partai Komunis itu ditahan sejak Februari 2022. Diplomat Jepang yang sedang makan siang bersama Dong di sebuah restoran Beijing juga ikut ditangkap, sebelum akhirnya dibebaskan usai diinterogasi selama beberapa jam.
Pada Februari tahun ini, menurut laporan Kyodo News, seorang pria Jepang dijatuhi hukuman 12 tahun penjara di China atas dakwaan spionase.