Panas! MA Pakistan Sebut Penangkapan Imran Khan Tidak Sah!

Panas! MA Pakistan Sebut Penangkapan Imran Khan Tidak Sah!

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 12 Mei 2023 11:10 WIB
Former Pakistani Prime Minister Imran Khan, gestures as he speaks with Reuters during an interview, in Lahore, Pakistan March 17, 2023. REUTERS/Akhtar Soomro
Eks PM Pakistan Imran Khan (dok. REUTERS/Akhtar Soomro)
Islamabad -

Mahkamah Agung Pakistan menetapkan penangkapan mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan tidak sah. Penangkapan Khan yang dilakukan di luar Pengadilan Tinggi di Islamabad itu memicu bentrokan sengit dan unjuk rasa besar-besaran di berbagai wilayah Pakistan.

Seperti dilansir AFP, Jumat (12/5/2023), Mahkamah Agung Pakistan dalam putusan pada Kamis (10/5) memerintahkan Khan untuk tetap berada dalam penahanan pengadilan di bawah perlindungan kepolisian untuk keselamatannya sendiri hingga Jumat (11/5), ketika dia kembali disidang di pengadilan tempat dia ditangkap.

"Penangkapan Anda tidak sah sehingga keseluruhan proses harus ditarik kembali," ucap hakim agung Umar Ata Bandial kepada Khan dalam persidangan di Islamabad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak digulingkan dari jabatannya pada April lalu, Khan menggencarkan kampanye untuk menggelar pemilu cepat dan melontarkan kritikan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap para pemimpin dan jajaran elite militer Pakistan yang kuat.

Dia bahkan menuduh mereka merencanakan percobaan pembunuhan terhadap dirinya dalam insiden penembakan pada November lalu, ketika Khan terkena tembakan di kaki saat bergabung dalam aksi massa bersama pendukungnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Khan juga terjerat banyak kasus hukum, yang menjadi contoh situasi berbahaya yang sering menyelimuti tokoh oposisi di Pakistan, di mana kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) menuduh pengadilan dimanfaatkan untuk membungkam perbedaan pendapat.

Khan yang mantan bintang olahraga kriket Pakistan itu dikepung puluhan personel pasukan paramiliter pada Selasa (9/5) waktu setempat dan ditangkap atas tuduhan korupsi saat menghadiri persidangan di Pengadilan Tinggi Islamabad.

Dalam komentarnya, Khan menyebut dirinya 'diperlakukan seperti teroris'.

Lihat Video 'Protes Penangkapan Eks PM Imran Khan, 5 Warga Pakistan Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hakim Bandial dalam putusannya pada Kamis (11/5) waktu setempat menegaskan bahwa penangkapan tidak seharusnya dilakukan di kompleks pengadilan, seperti yang terjadi pada Khan sebelumnya.

Khan diperintahkan untuk kembali ke markas polisi yang sama, yang menjadi tempatnya diamankan selama 48 jam terakhir, dengan syarat itu harus diperlakukan sebagai 'residence'.

"Apa yang kami usulkan adalah Kepolisian Islamabad perlu memberikan pengamanan, dan dia (Khan-red) akan memberikan daftar anggota keluarga dekatnya dan pengacaranya yang harus menemuinya di markas kepolisian," ucap hakim Bandial, menolak permintaan Khan untuk pulang ke rumahnya di pinggiran Islamabad.

Menanggapi putusan Mahkamah Agung itu, Menteri Dalam Negeri Pakistan Rana Sanaullah menegaskan pemerintah akan kembali menangkap Khan.

"Kami akan menangkapnya kembali. Jika dia mendapatkan pembebasan dengan jaminan dari Pengadilan Tinggi besok, kami akan menunggu pembatalan jaminan itu dan menangkapnya kembali," tegas Sanaullah kepada Dunya TV.

Pada Jumat (11/5) waktu setempat, Khan akan kembali menjalani persidangan kasus korupsi yang diajukan Biro Akuntabilitas Nasional, yang memerintahkan penangkapannya setelah menyatakan dia gagal merespons sejumlah panggilan pengadilan.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads