Siksa PRT Indonesia dengan Setrika-Air Panas, Wanita Malaysia Diadili

Siksa PRT Indonesia dengan Setrika-Air Panas, Wanita Malaysia Diadili

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 05 Mei 2023 17:54 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Ilustrasi (dok. detikcom/Fuad Hashim)
Kuala Lumpur -

Seorang wanita di Malaysia diadili karena memicu cedera pada seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang disiksa dengan menggunakan setrika dan air panas. Tindak penyiksaan itu terjadi sejak Maret tahun lalu.

Seperti dilansir kantor berita Bernama dan The Star, Jumat (5/5/2023), Loke Chee Hui (43) yang bekerja pada agen tenaga kerja, dituduh melakukan tindakan keji terhadap PRT Indonesia itu antara 3 Maret 2022 hingga 23 April tahun ini.

Tidak disebutkan lebih lanjut identitas dan usia PRT Indonesia yang menjadi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Loke didakwa melanggar pasal 234 Undang-undang Pidana, yang memiliki ancaman maksimum 10 tahun penjara atau hukuman denda atau hukuman cambuk, atau gabungan dua hukuman di antaranya.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Malaysia pada Jumat (5/5) waktu setempat, Loke mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dijeratkan terhadapnya.

ADVERTISEMENT

Hakim yang memimpin jalannya persidangan pun menetapkan sidang selanjutnya digelar pada 6 Juni mendatang.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'RUU Perlindungan PRT Juga Memuat Tentang Majikan dan Penyalur Kerja':

[Gambas:Video 20detik]



Selain kasus tersebut, Loke dan suaminya, Lum Kah Wai (44), juga diadili atas dakwaan perdagangan manusia terkait PRT yang sama, untuk tujuan eksploitasi kerja paksa. Dakwaan itu diatur dalam pasal 12 Undang-undang Antiperdagangan Manusia dan Antipenyelundupan Migran tahun 2007.

Keduanya terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara, dan hukuman denda, jika terbukti bersalah atas dakwaan itu.

Terkait kasus ini, Loke dan suaminya diperintahkan menyerahkan paspor mereka ke pengadilan dan wajib lapor ke kantor polisi terdekat setiap dua bulan hingga kasusnya selesai disidangkan.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads