Kepala Polisi di Kazakhstan Dihukum 10 Tahun Penjara karena Kasus Kerusuhan

Kepala Polisi di Kazakhstan Dihukum 10 Tahun Penjara karena Kasus Kerusuhan

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 29 Apr 2023 05:35 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi penjara (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)
Almaty -

Sebuah pengadilan di Kazakhstan pada Jumat (28/4) menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Serik Kudebayev, seorang mantan perwira tinggi polisi di Kazakhstan. Dia dibui 10 tahun karena penyalahgunaan kekuasaan dan penyiksaan selama kerusuhan pada tahun lalu.

Dilansir AFP, Sabtu (29/4/2023), protes atas harga bahan bakar meletus pada Januari 2022 di negara bekas republik Soviet yang kaya energi itu. Para pendemo disiksa secara brutal berujung 238 orang tewas.

Kudebayev adalah kepala departemen kepolisian di wilayah Almaty, yang terkena dampak parah dari kerusuhan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Kejaksaan Kazakhstan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Kudebayev telah dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan dan penyiksaan selama kerusuhan. Dikatakan bahwa dengan "persetujuan diam-diam" Kudebayev, 23 orang telah disiksa pada 7-16 Januari 2022. Kudebayev mengaku tidak bersalah.

Dia dijatuhi hukuman penjara setelah berusaha melarikan diri terbang ke Turki melalui negara tetangga Kyrgyzstan. Kudebayev ditahan dan dibawa kembali ke Kazakhstan.

ADVERTISEMENT

Pada Senin, Karim Masimov, kepala dinas keamanan Kazakhstan pada saat kerusuhan, dinyatakan bersalah atas "pengkhianatan tingkat tinggi" dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Pihak berwenang berusaha menghadirkan Masimov, kepala Komite Keamanan Nasional selama kerusuhan, sebagai dalang rencana untuk menggulingkan Presiden Kassym-Jomart Tokayev di belakang protes.

Tonton juga Video: Pertemuan Erdogan-Putin di Tengah Eskalasi Perang di Ukraina

[Gambas:Video 20detik]




(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads