Atas perbuatannya itu, sebut Fox News, DWC didakwa sejumlah dakwaan, mulai dari percobaan pemerkosaan secara paksa, penetrasi seksual secara paksa, penyerangan dengan niat melakukan pemerkosaan, penyerangan seksual secara paksa, penyekapan, kejahatan penyerangan, penyerangan dengan senjata mematikan, perampokan dan mencegah seseorang meminta bantuan dengan alat komunikasi wireless.
Dalam pernyataan terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha, menuturkan kepada wartawan, bahwa DWC merupakan seorang WNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DWC adalah seorang WNI yang ditangkap kepolisian setempat di UC Berkeley pada tanggal 11 April atas tuduhan melakukan penyerangan seksual," katanya.
Judha menyatakan bahwa KJRI San Francisco telah menangani kasus ini. Persidangan juga telah digelar pada 13 April kemarin yang dihadiri pihak KJRI.
(nvc/ita)