Otoritas Kuwait melarang para imam masjid di negara itu menggunakan telepon genggam saat membaca ayat Al-Qur'an selama memimpin salat wajib. Para imam masjid diserukan untuk memperkuat hafalan ayat Al-Qur'an mereka saat memimpin salat berjamaah.
Seperti dilansir Gulf News, Selasa (4//4/2023), larangan itu diberlakukan oleh Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait sejak pekan ini.
Laporan surat kabar lokal Al Rai menyebut pihak kementerian menyerukan para imam masjid untuk memperbaiki hafalan ayat Al-Qur'an mereka jauh sebelum memimpin salat Tarawih dan Qiyam.
Para imam masjid diimbau untuk mengandalkan hafalan sebanyak mungkin, dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Kuwait menekankan pentingnya peran imam sebagai penyokong dan pembimbing.
Surat edaran yang diterbitkan oleh Asisten Wakil Menteri Urusan Masjid Salah Al Shilahi itu mengingatkan para imam masjid atas tugas-tugas mereka selama salat Tarawih dan kegiatan di bulan suci Ramadan.
Di bulan Ramadan, menurut surat edaran itu, para imam diimbau untuk memikul tanggung jawab yang mereka miliki dan mengerahkan segala upaya untuk menjaga kesucian amanat masjid.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvc/ita)