Junta Myanmar melalui komisi pemilihan mengumumkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (LND) pimpinan Aung San Suu Kyi akan dibubarkan. LND disebut gagal mendaftar ulang seperti yang diatur dalam undang-undang pemilihan yang baru.
Dilansir dari AFP, pengumuman itu diumumkan oleh junta militer pada Selasa (28/3/2023). Undang-undang pemilihan baru merupakan rancangan dari militer.
Pada bulan Januari, pemerintah Myanmar memberi waktu dua bulan kepada partai politik untuk mendaftar ulang di bawah undang-undang pemilu baru yang ketat menjelang pemungutan suara. Pemilu itu dijanjikan akan diadakan tetapi oposisi mengatakan pemilu tak akan bebas dan tidak adil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga penyiaran negara MRTV memberitakan, dari 90 partai yang ada, hanya 50 yang telah mendaftar ulang di bawah aturan baru. Sisanya atau partai yang tidak lolos, akan dibubarkan mulai hari Rabu (29/3).
Diketahui, Suu Kyi ikut mendirikan LND pada 1988, dan menang telak dalam pemilu 1990 yang kemudian dibatalkan oleh junta saat itu.
LND membawa obor demokrasi di Myanmar yang diperintah militer. LND kemudian memenangkan kemenangan telak atas partai-partai yang didukung militer dalam pemilihan pada tahun 2015 dan 2020.
Kemudian, Militer membenarkan kudeta Februari 2021 dengan klaim penipuan yang meluas dalam pemilu 2020 yang dimenangkan oleh LND mengakhiri eksperimen demokrasi selama 10 tahun dan menjerumuskan negara ke dalam kekacauan.
Simak juga 'Saat Pembantaian di Myanmar, 17 Warga Sipil Dipenggal Militer Junta':