Polisi Islam di negara bagian Kano, Nigeria telah memperingatkan umat Islam agar tidak melanggar norma agama selama bulan suci Ramadan. Salah satu aturan ini terkait makan di tempat umum pada waktu puasa.
Dilansir BBC, Jumat (24/3/2023), dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (23/2) waktu setempat, kepolisian agama yang dikenal sebagai Dewan Hisbah, memperingatkan bahwa mereka yang terlibat dalam kejahatan masyarakat selama bulan suci akan dihukum. Hal itu berdasarkan lapor media setempat.
"Beberapa pemuda yang makan di depan umum selama masa puasa juga tidak akan terhindar," kata panglima dewan, Harun Ibn-Sina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sina mengatakan dewan telah mengerahkan petugas ke masjid untuk memastikan keamanan selama periode puasa yang dimulai pada hari Kamis.
Dewan Hisbah menegakkan hukum Islam di Kano, sebuah negara bagian yang sebagian besar muslim.
Simak juga 'Larangan Bukber Abdi Negara':