Memanas! Giliran Iran Usir 2 Diplomat Jerman

Memanas! Giliran Iran Usir 2 Diplomat Jerman

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 01 Mar 2023 17:30 WIB
FILE PHOTO: An Iranian flag flutters in front of the International Atomic Energy Agency (IAEA) headquarters in Vienna, Austria, January 15, 2016.   REUTERS/Leonhard Foeger/File Photo
Ilustrasi (Foto: Dok. REUTERS/Leonhard Foeger/File Photo)
Jakarta -

Pemerintah Iran memerintahkan pengusiran dua diplomat Jerman pada hari Rabu (1/3/2023). Pengusiran ini sebagai langkah pembalasan setelah Berlin mengambil tindakan serupa sebagai respons atas hukuman mati yang dijatuhkan pada seorang warga negara berkewarganegaraan ganda.

Dilansir kantor berita AFP, Rabu (1/3/2023), juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanani mengatakan kedua diplomat itu telah diperintahkan untuk angkat kaki sebagai tanggapan atas "campur tangan... oleh pemerintah Jerman dalam urusan internal dan yudisial Iran".

Pekan lalu, pemerintah Jerman mengumumkan bahwa mereka mengusir dua diplomat Iran sebagai tanggapan atas hukuman mati yang dijatuhkan pada Jamshid Sharmahd yang berkewarganegaraan ganda, yang juga merupakan penduduk AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rezim Iran memerangi rakyatnya sendiri dengan segala cara dan tidak menghormati hak asasi manusia," kata Kanselir Jerman, Olaf Scholz saat itu.

Sharmahd telah dihukum karena dituduh berperan dalam pengeboman masjid tahun 2008 di kota Shiraz, Iran selatan yang menewaskan 14 orang dan melukai 300 orang lainnya.

ADVERTISEMENT

Keluarga pria berumur 67 tahun itu menolak keras tuduhan itu dan meminta Berlin untuk "segera bertindak untuk menyelamatkan nyawanya".

Pengadilan Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda.

Pengadilan mengatakan Sharmahd telah merencanakan untuk melakukan 23 aksi "teroris", di mana dia berhasil dalam lima aksi.

Lihat juga Video 'Bangunan di Damaskus Suriah Hancur Kena Rudal Israel, 5 Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Jaksa menuduh bahwa dia telah menjalin kontak dengan "petugas FBI dan CIA" dan telah "berusaha menghubungi agen Mossad Israel".

Ia dituduh memimpin kelompok Tondar yang bertujuan menggulingkan pemerintah Iran dan dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah.

Otoritas Iran telah menahan setidaknya 17 warga negara Barat, kebanyakan dari mereka berkewarganegaraan ganda, termasuk Sharmahd.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka adalah bagian dari kebijakan penyanderaan oleh Iran untuk mendapatkan konsesi dari pemerintah asing.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads