Ratusan orang, termasuk para personel keamanan Iran, tewas dan ribuan orang ditangkap dalam unjuk rasa besar-besaran, yang disebut otoritas Teheran sebagai 'kerusuhan' yang dihasut pihak asing.
Sejak dimulainya unjuk rasa besar-besaran di berbagai wilayah, kaum wanita di Iran semakin terlihat tidak mengenakan hijab saat berada di tempat-tempat umum. Bahkan dalam banyak kasus, praktik semacam itu tidak memicu reaksi keras dari Kepolisian Iran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Desember tahun lalu, seperti dilansir CNN dan AFP, Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri sempat mengungkapkan bahwa parlemen dan otoritas kehakiman Iran tengah meninjau aturan hukum yang mewajibkan perempuan di negara itu mengenakan hijab di tempat umum.
Diklaim oleh Montazeri pada saat itu bahwa 'baik parlemen dan otoritas kehakiman tengah bekerja' membahas soal apakah aturan hukum yang mewajibkan perempuan menutup kepala mereka perlu diubah.
Namun pada Januari lalu, media-media lokal Iran melaporkan bahwa pihak kepolisian melanjutkan penegakan hukum untuk aturan wajib mengenakan hijab di dalam mobil, dengan para pelanggarnya menerima pesan teks berisi peringatan dari kepolisian.
(nvc/ita)