Turki Tangkap 48 Orang Terkait Penjarahan Usai Gempa

Turki Tangkap 48 Orang Terkait Penjarahan Usai Gempa

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Minggu, 12 Feb 2023 03:34 WIB
Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,8 mengguncang Turki pada Senin (6/2) lalu. Gempa mengakibatkan ribuan bangunan ambruk. Ini potretnya.
Gempa Turki (Foto: Reuter/Stoyan Nenov)
Ankara -

Pihak berwenang Turki menangkap 48 orang karena penjarahan setelah gempa M 7,8. Para pelaku ditahan di 8 provinsi yang berbeda.

Dilansir AFP, Minggu (12/2/2023), Presiden Recep Tayyip Erdogan pada hari Selasa lalu mengumumkan keadaan darurat 3 bulan di 10 provinsi di tenggara Turki yang terkena dampak gempa.

Sementara itu, menurut sebuah keputusan yang diterbitkan dalam surat kabar resmi Sabtu (11/2) jaksa dapat menahan orang selama tiga hari tambahan dari empat hari sebelumnya karena kejahatan penjarahan. Hal ini sebagai bagian dari perpanjangan kekuasaan di bawah keadaan darurat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erdogan Sabtu pagi kemarin bersumpah Turki akan menindak para penjarah.

"Kami telah mengumumkan keadaan darurat," katanya saat berkunjung ke provinsi Diyarbakir yang terkena dampak gempa.

ADVERTISEMENT

"Ini berarti, mulai sekarang, orang-orang yang terlibat dalam penjarahan atau penculikan harus tahu bahwa tangan tegas negara ada di belakang mereka," kata Erdogan.

Simak Video 'Wajah Turki Sebelum dan Sesudah Diterjang Gempa Dahsyat':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads