Rusak Gereja-Patung Yesus di Yerusalem, Warga AS Ditangkap Polisi Israel

ADVERTISEMENT

Rusak Gereja-Patung Yesus di Yerusalem, Warga AS Ditangkap Polisi Israel

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Jumat, 03 Feb 2023 01:55 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Yerusalem -

Polisi Israel menangkap seorang pria Amerika Serikat (AS) di Yerusalem. Pria tersebut diduga merusak sebuah patung kayu Yesus dan salah satu gereja di Kota Tua Yerusalem.

Seperti dilansir AFP, Jumat (3/2/2023), pria AS itu ditangkap pada hari Kamis (2/2) kemarin. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah patung kayu Yesus dirobohkan dan dirusak di Church of the Condemnation.

"Tersangka yang ditangkap adalah seorang turis Amerika berusia empat puluhan, yang melakukan perusakan dan perusakan patung di gereja," kata sebuah pernyataan dari polisi, seraya menambahkan bahwa kesehatan mental pria itu sedang diperiksa.

Juru bicara kedutaan Amerika Serikat di Yerusalem tidak mengomentari insiden tersebut ketika dihubungi oleh AFP.

Sementara itu, penjaga gerbang yang menahan terdakwa, Majid al-Rishq, menggambarkan tersangka sebagai pria Yahudi yang bersenjatakan palu. Dia menyebut yang bersangkutan sempat memukul patung Yesus di gereja tersebut hingga hancur.

"Dia mulai memukul patung Kristus di Church of the Condemnation. Saya bisa menangkapnya dan menariknya, tapi dia menjatuhkan patung itu dan menghancurkannya," kata Rishq kepada AFP.

"Saya menangkapnya dan kemudian para pendeta datang dan memanggil polisi," tambahnya.

Sebagai informasi, patung kayu itu dibawa dari Spanyol ke Yerusalem pada 1912, kata Eugenio Alliata, direktur Museum Arkeologi SBF, yang mengumpulkan artefak dari Tanah Suci.

Kepolisian Israel mengatakan "kerusakan terhadap institusi dan situs keagamaan sangat serius", menyusul serangkaian serangan yang menargetkan komunitas Kristen.

Lihat juga video 'Penembakan Massal di Sinagoga Yahudi Yerusalem, 7 Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT