AS Perketat Sanksi Tentara Bayaran Rusia yang Bertempur di Ukraina

ADVERTISEMENT

AS Perketat Sanksi Tentara Bayaran Rusia yang Bertempur di Ukraina

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 27 Jan 2023 19:10 WIB
A man wearing a camouflage uniform walks out of PMC Wagner Centre, which is a project implemented by the businessman and founder of the Wagner private military group Yevgeny Prigozhin, during the official opening of the office block in Saint Petersburg, Russia, November 4, 2022. REUTERS/Igor Russak
Ilustrasi -- Salah satu kantor Wagner Group di Rusia (dok. REUTERS/Igor Russak)
Washington DC -

Amerika Serikat (AS) meningkatkan sanksi terhadap perusahaan tentara bayaran Rusia, Wagner Group, yang mengerahkan personelnya untuk bertempur di Ukraina. Kelompok tentara bayaran itu sebelumnya ditetapkan sebagai organisasi kriminal transnasional oleh Washington DC.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (27/1/2023), Wagner Group diduga bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) secara meluas, melalui keterlibatannya dalam serangkaian konflik di berbagai kawasan.

Tentara bayaran Wagner terlibat dalam pertempuran sengit untuk merebut kota Bakhmut dan Soledar di Donetsk, Ukraina bagian timur -- di mana para pejabat Barat dan Ukraina menuduh Wagner menjadikan para narapidana sebagai umpan meriam.

Departemen Keuangan AS menetapkan Wagner Group sebagai 'organisasi kriminal transnasional signifikan' pada Kamis (26/1) waktu setempat. Langkah itu menjadi bagian dari langkah-langkah yang menargetkan belasan orang dan entitas dalam upaya melemahkan kemampuan Rusia untuk berperang.

"Para personel Wagner terlibat dalam pola aktivitas kriminal yang serius yang sedang berlangsung, termasuk eksekusi massal, pemerkosaan, penculikan anak dan penganiayaan fisik di Republik Afrika Tengah dan Mali," demikian pernyataan Departemen Keuangan AS.

AS sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap Wagner terkait invasi Rusia ke Ukraina.

"Sanksi-sanksi yang diperluas hari ini terhadap Wagner ... akan semakin menghambat kemampuan (Presiden Vladimir) Putin untuk mempersenjatai dan melengkapi mesin perangnya," tegas Menteri Keuangan AS Janet Yellen dalam pernyataan terpisa.

Kedutaan Besar Rusia di Washington DC belum memberikan komentar resminya atas langkah terbaru AS ini.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT