Jepret Foto Fasilitas Minyak Iran, Warga Jerman Ditangkap!

Jepret Foto Fasilitas Minyak Iran, Warga Jerman Ditangkap!

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 18 Jan 2023 13:04 WIB
Bendera Iran
Ilustrasi (dok. REUTERS/Morteza Nikoubazl)
Teheran -

Iran menangkap seorang warga negara Jerman di wilayah Provinsi Khuzestan. Warga Jerman itu diduga tanpa izin mengambil foto fasilitas minyak Iran di wilayah tersebut.

Seperti dilansir AFP, Rabu (18/1/2023), surat kabar lokal Iran Jam-e Jam melaporkan penangkapan warga negara Jerman itu pada Selasa (17/1) waktu setempat.

"Seorang warga negara Jerman ditangkap saat sedang mengambil sejumlah gambar fasilitas minyak di Omidiyeh," sebut surat kabar Jam-e Jam dalam laporannya. Omidiyeh merupakan salah satu kota di Provinsi Khuzestan, yang merupakan penghasil minyak di Iran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak disebutkan lebih lanjut soal identitas warga Jerman yang ditangkap itu, maupun soal tanggal penangkapannya.

Dalam tanggapannya, Kementerian Luar Negeri Jerman menyatakan pihaknya telah mengetahui informasi yang beredar di media lokal Iran.

ADVERTISEMENT

"Duta Besar kami saat ini sedang berusaha mencari penjelasan soal masalah ini," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Jerman kepada AFP.

Laporan penangkapan warga Jerman ini mencuat saat Iran masih dilanda unjuk rasa besar-besaran, yang diawali oleh kematian seorang wanita muda bernama Mahsa Amini (22) pada September tahun lalu. Amini meninggal beberapa hari setelah ditangkap polisi moral atas dugaan melanggar aturan hijab.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Iran Hukum Mati 3 Pengunjuk Rasa Kematian Mahsa Amini':

[Gambas:Video 20detik]



Otoritas Teheran menuduh negara-negara asing yang bermusuhan, telah memicu kerusuhan di berbagai wilayah Iran. Ribuan orang ditangkap otoritas Iran terkait unjuk rasa tersebut.

Otoritas kehakiman Iran mengonfirmasi 18 orang telah dijatuhi hukuman mati terkait unjuk rasa, yang disebut Teheran sebagai 'kerusuhan' itu. Empat orang di antaranya telah dieksekusi mati melalui hukuman gantung.

Secara terpisah, Teheran mengumumkan pada Sabtu (14/1) lalu bahwa pihaknya telah mengeksekusi mati seorang mantan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) bernama Alireza Akbari yang divonis mati atas tuduhan menjadi mata-mata Inggris. Akbarai diketahui memegang kewarganegaraan ganda Inggris-Iran.

Kementerian Luar Negeri Jerman turut memprotes eksekusi mati itu, dengan memanggil Duta Besar Inggris di London pada Senin (16/1) waktu setempat untuk menyampaikan kecaman keras.

Saat ini, ada dua warga dengan kewarganegaraan ganda Iran-Jerman yang ditahan di Iran. Mereka terdiri atas Jamshid Sharmahd yang didakwa atas pengeboman masjid tahun 2008 dan terancam hukuman mati, juga aktivis HAM Nahid Taghavi yang divonis 10 tahun penjara tahun 2021 karena bergabung kelompok terlarang.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads