Iran Hukum Mati Eks Pejabat Kemhan yang Didakwa Jadi Mata-mata Inggris

Iran Hukum Mati Eks Pejabat Kemhan yang Didakwa Jadi Mata-mata Inggris

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 12 Jan 2023 00:57 WIB
FILE PHOTO: An Iranian flag flutters in front of the International Atomic Energy Agency (IAEA) headquarters in Vienna, Austria, January 15, 2016.   REUTERS/Leonhard Foeger/File Photo
Bendera Iran (Foto: Dok. REUTERS/Leonhard Foeger/File Photo)
Taheran -

Iran menjatuhi hukuman mati kepada eks pejabat Kementerian Pertahanan (Kemhan), Alireza Akbari. Alireza dituduh sebagai mata-mata untuk Inggris.

Dilansir Reuters, Kamis (12/1/2023), dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh Kementerian Intelijen Iran, Alireza Akbari digambarkan sebagai "salah satu penyusup paling penting dari pusat sensitif dan strategis negara".

Diketahui, Akbari ditangkap pada tahun 2019. Kantor berita Mizan Online menyebut Alireza dijatuhi hukuman mati terkait aksi intelijen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alireza Akbari dijatuhi hukuman mati karena korupsi di muka bumi dan karena merusak keamanan internal dan eksternal negara dengan menyampaikan intelijen," lapor Mizan Online.

Mengutip pernyataan dari Kementerian Intelijen Iran, Mizan mengatakan Alireza telah menjadi "mata-mata utama" untuk "Dinas Intelijen Rahasia" Inggris, MI6.

ADVERTISEMENT

"Prioritas kami adalah mengamankan pembebasannya segera dan kami telah mengulangi permintaan kami untuk akses konsuler yang mendesak," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads