Israel Larang Pengibaran Bendera Palestina di Tempat Umum!

Israel Larang Pengibaran Bendera Palestina di Tempat Umum!

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 11 Jan 2023 13:16 WIB
Sejumlah massa gelar aksi bela Palestina di Tangerang Selatan. Di tengah pelaksanaan aksi, massa tampak menginjak bendera Israel. Berikut penampakannya.
Ilustrasi bendera Palestina (dok. Andhika Prasetia/detikcom)
Tel Aviv -

Menteri kontroversial Israel Itamar Ben-Gvir memerintahkan adanya larangan pengibaran bendera Palestina di tempat-tempat umum. Kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International mengecam langkah itu sebagai 'upaya tak tahu malu untuk melegitimasi rasisme'.

Seperti dilansir AFP, Rabu (11/1/2023), Ben-Gvir yang menjabat Menteri Keamanan Nasional mengeluarkan perintah pada Minggu (8/1) waktu setempat, agar komandan Kepolisian Israel memberikan wewenang kepada personel kepolisian untuk menurunkan bendera Palestina yang dikibarkan di ruang publik.

"Saya telah menginstruksikan Kepolisian Israel untuk menegakkan larangan mengibarkan bendera PLO (Organisasi Pembebasan Palestina) di ruang publik, sebuah tanda identifikasi organisasi teroris," tulis Ben-Gvir dalam pernyataan via Twitter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan melawan terorisme dan para pendukung terorisme dengan sekuat tenaga," tegasnya.

Usai menang pemilu November 2022, Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu pada bulan lalu membentuk pemerintahan baru dengan jabatan-jabatan penting dipegang oleh sekutu-sekutu sayap kanan. Salah satu pemegang jabatan penting itu adalah Ben-Gvir. dari Partai Kekuatan Yahudi, yang memiliki riwayat melontarkan komentar menghasut soal Palestina.

ADVERTISEMENT

Pekan lalu, Ben-Gvir memicu kontroversi dan menuai kecaman karena mengunjungi langsung kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Dalam tanggapannya, Amnesty menyebut langkah Israel itu 'represif' dan merupakan 'serangan yang lancang terhadap hak kewarganegaraan, kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul secara damai'.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Protes Imam Masjid Al-Aqsa soal Kunjungan Menteri Israel: Dia Berbahaya!':

[Gambas:Video 20detik]



Di Israel dan Yerusalem Timur, pasukan keamanan Israel telah menyita bendera-bendera Palestina, yang terkadang memicu kekerasan.

Pada Mei tahun lalu, dalam pemakaman jurnalis veteran Al-Jazeera yang berkewarganegaraan Palestina-Amerika, Shireen Abu Akleh, yang terbunuh, polisi Israel memukuli para pengusung peti jenazah yang diselimuti bendera Palestina.

Meskipun bukan hal ilegal untuk mengibarkan bendera Palestina, aturan hukum Israel melarang pengibaran bendera negara musuh atau kelompok yang memusuhi keberadaan Israel, di tempat umum.

"Otoritas Israel menyebut arahan itu dimaksudkan untuk menghentikan 'penghasutan' terhadap Israel, tetapi itu dilakukan di tengah serangkaian tindakan yang dirancang untuk membungkam perbedaan pendapat dan membatasi protes, termasuk yang digelar untuk membela hak-hak Palestina," sebut Amnesty.

"Dalih menggelikan untuk arahan ini tidak bisa menutupi fakta bahwa otoritas Israel semakin kejam dalam upaya mereka membungkam suara-suara Palestina," imbuh Amnesty dalam pernyataannya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads