Pengadilan Iran kembali menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria bernama Javad Rouhi yang ikut protes kematian Mahsa Amini. Rouhi dinyatakan bersalah atas tuduhan memimpin sekelompok perusuh.
Dilansir AFP, Selasa (10/1/2023), Iran telah dilanda kerusuhan sipil sejak kematian Mahsa Amini (22) pada 16 September tahun lalu. Amini meninggal dalam tahanan setelah ditangkap atas kasus dugaan melanggar aturan berpakaian ketat di negara tersebut.
Sementara itu, situs berita pengadilan Mizan Online melaporkan, Javad Rouhi dijatuhi hukuman mati atas tuduhan 'korupsi di Bumi'. Hukuman ini yang masih dapat diajukan banding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kematian Mahsa Amini yang Mengguncang Dunia |
Putusan pengadilan Iran ini menambah jumlah total mereka dijatuhi hukuman mati menjadi 18 orang terkait gelombang protes.
Mizan Online menyebut Rouhi dinyatakan bersalah karena 'memimpin sekelompok perusuh', 'menghasut orang untuk menciptakan ketidakamanan, serta 'kemurtadan dengan menodai Al-Qur'an dengan membakarnya'.
"(Dia juga dinyatakan bersalah) membakar dan menghancurkan properti dengan cara yang menyebabkan gangguan parah pada ketertiban umum dan keamanan negara," begitu laporan Mizan Online.
Pihak berwenang Iran mengatakan ratusan orang, termasuk anggota pasukan keamanan, telah tewas dan ribuan ditangkap selama protes yang mereka gambarkan sebagai 'kerusuhan'.
Sementara, Teheran menuduh negara asing yang bermusuhan dan kelompok oposisi memicu kerusuhan.
Diketahui, 4 eksekusi mati telah dilakukan. Sementara 6 dari mereka yang dijatuhi hukuman mati menjalani persidangan ulang.
Menurut kelompok hak asasi Amnesty International yang berbasis di London, Iran berada di urutan kedua setelah China dalam penggunaan hukuman mati. Setidaknya 314 orang dieksekusi pada tahun 2021.
(lir/jbr)