Otoritas Iran kembali mengeksekusi mati dua pria pada hari Sabtu (7/1) setelah mereka dihukum mati karena membunuh seorang anggota pasukan paramiliter selama aksi protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini.
Eksekusi mati ini menambah jumlah orang yang telah dieksekusi sejauh ini menjadi empat orang sehubungan dengan aksi protes nasional atas kematian Mahsa Amini.
"Mohammad Mahdi Karami dan Seyyed Mohammad Hosseini, pelaku utama kejahatan yang menyebabkan mati syahidnya Ruhollah Ajamian, digantung pagi ini," lapor kantor berita yudisial, Mizan Online seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (7/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilaporkan Mizan Online, pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan hukuman mati kepada kedua pria tersebut pada awal Desember tahun lalu. Kemudian pada Selasa lalu, Mahkamah Agung menguatkan vonis hukuman mati, menuduh mereka membunuh Ajamian pada 3 November.
Korban adalah anggota milisi Basij - terkait dengan Korps Garda Revolusi Islam - yang meninggal di Karaj, sebelah barat Teheran, ibu kota Iran.
Jaksa sebelumnya mengatakan pria berusia 27 tahun itu ditelanjangi dan dibunuh oleh sekelompok pelayat yang memberikan penghormatan terakhir untuk seorang pengunjuk rasa yang tewas, Hadis Najafi.
Pihak berwenang telah menangkap ribuan orang dalam gelombang demonstrasi yang dimulai dengan kematian Mahsa Amini pada September 2022 lalu. Amini, seorang wanita Kurdi Iran berusia 22 tahun, tewas dalam tahanan setelah ditangkap oleh polisi moral karena diduga melanggar aturan berhijab untuk wanita.
Sejak awal gerakan protes, pengadilan Iran telah menghukum mati 14 orang sehubungan dengan demonstrasi tersebut, menurut perhitungan AFP berdasarkan informasi resmi.
Di antara mereka, empat orang telah dieksekusi mati, dua lainnya telah dikuatkan vonisnya oleh Mahkamah Agung, enam orang sedang menunggu persidangan baru dan dua lainnya dapat mengajukan banding.