Aktivis LGBT Tewas Dibunuh dalam Peti Logam di Kenya, Pelaku Ditangkap

Aktivis LGBT Tewas Dibunuh dalam Peti Logam di Kenya, Pelaku Ditangkap

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 02:46 WIB
ilustrasi LGBT, LGBT, Gay, sex, lesbian, transgender (Andhika-detikcom)
Foto: ilustrasi LGBT (Andhika-detikcom)
Nairobi -

Seorang aktivis LGBTQ ditemukan tewas dalam sebuah peti logam di Kenya. Pihak kepolisian setempat menyebut telah menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (7/1/2023), korban bernama Edwin Chiloba. Dia merupakan seorang perancang busana dan model berusia 25 tahun.

Dia ditemukan tewas di pinggir jalan awal pekan ini sekitar 40 kilometer (25 mil) di luar kota Eldoret Rift Valley.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memiliki tersangka yang ditahan dan kami sedang menyelidiki perannya dalam pembunuhan ini," kata Kepala Investigasi Kepolisian Kenya, Peter Kimulwo, di kantor Direktorat Investigasi Kriminal (DCI) di Eldoret.

"Kami menahannya sebagai tersangka utama karena ada petunjuk yang mengarah padanya dan orang lain, tapi semua ini tunduk pada penyelidikan konklusif," lanjut dia kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

Kimulwo mengatakan tersangka diyakini sebagai teman lama korban. Dia menyebut pihaknya juga tengah memburu orang yang menyediakan peti logam yang jadi tempat dimasukkannya korban.

"Dia meninggal dengan kematian yang menyakitkan," kata seorang petugas polisi tak dikenal yang berbasis di Eldoret kepada media.

"Mereka pasti menyiksanya dan kemudian mencungkil matanya. Sepertinya dia dicekik," sambungnya.

Sementara itu, Komisi Hak Asasi Manusia Kenya mendesak polisi untuk melakukan penyelidikan cepat. Komisi HAM Kenya meminta polisi memastikan para pembunuh ditangkap dan diadili.

"Sangat mengkhawatirkan bahwa kami terus menyaksikan peningkatan kekerasan yang menargetkan warga LGBTQ+ Kenya," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Setiap hari, hak asasi manusia LGBTQ+ dilanggar dengan sedikit konsekuensi bagi pelakunya," lanjutnya.

Tonton juga Video: Parlemen Rusia Setujui UU Larangan Promosi LGBT

[Gambas:Video 20detik]



(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads