Bercanda Bawa Bom, Wanita WNI Ditangkap di Bandara Malaysia

ADVERTISEMENT

Bercanda Bawa Bom, Wanita WNI Ditangkap di Bandara Malaysia

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 02 Jan 2023 11:07 WIB
Ilustrasi Bendera Malaysia (AFP Photo)
Ilustrasi (dok. AFP PHOTO)
Penang -

Seorang wanita asal Indonesia (WNI) ditangkap oleh polisi Malaysia di Bandara Internasional Penang (PIA). WNI berusia 33 tahun itu melontarkan candaan dengan menyebut dirinya membawa sebuah bom di dalam tasnya.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star dan New Straits Times, Senin (2/1/2023), penangkapan itu terjadi pada Kamis (29/12) pekan lalu, dengan kepala kepolisian distrik Barat Daya, Inspektur Kamarul Rizal Jenal, menuturkan bahwa seorang wanita asing ditangkap pukul 16.30 waktu setempat.

Wanita asing yang tidak diungkap identitasnya itu, disebut berusia 33 tahun dan bekerja sebagai operator pabrik di Ipoh, Perak. Wanita asing itu ditangkap saat hendak naik pesawat tujuan Medan bersama dua temannya.

"Ketika staf di counter check-in memeriksa tasnya, wanita itu mengatakan dengan keras 'ada bom' yang terdengar oleh para staf dan para penumpang lainnya yang ada di dekatnya," tutur Kamarul dalam pernyataannya.

Ucapan wanita itu dilaporkan kepada polisi dan wanita itu kemudian ditangkap.

"Tersangka, seorang wanita asing, ditahan setelah bercanda dengan staf yang memeriksa barang bawaannya bahwa ada bom di dalamnya. Leluconnya terdengar jelas oleh staf yang menjaga counter check-in dan para penumpang lainnya," sebut Kamarul.

Laporan kantor berita Bernama menyebut wanita itu ditahan selama dua hari atau hingga Sabtu (31/12) waktu setempat.

Kasusnya diselidiki otoritas setempat di bawah pasal 506 Undang-undang Pidana untuk delik intimidasi kriminal.

Simak juga 'Kepala BNPT soal Bom Astana Anyar: Kita Evaluasi-Koreksi':

[Gambas:Video 20detik]



(nvc/jbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT