Myanmar Tangkap 112 Warga Rohingya yang Coba Pergi ke Malaysia

ADVERTISEMENT

Myanmar Tangkap 112 Warga Rohingya yang Coba Pergi ke Malaysia

Rita Uli Hutapea - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 15:22 WIB
Aung San Suu Kyi  ditahan militer, masa partainya berkuasa ribuan warga Rohingya tepaksa meninggalkan kampung halamanya, simak lagi foto-fotonya.
warga Rohingya di Myanmar (Foto: Getty Images)
Jakarta -

Otoritas Myanmar telah menangkap lebih dari 110 orang Rohingya, termasuk anak-anak, karena melakukan perjalanan "tanpa dokumen resmi". Media pemerintah Myanmar melaporkan bahwa mereka ditangkap saat mencoba pergi menuju Malaysia.

Dilansir kantor berita AFP, Jumat (23/12/2022), total sebanyak 112 orang, termasuk 12 anak-anak, ditangkap di kota Bogale, menurut media pemerintah Global New Light of Myanmar, dengan 35 orang dijatuhi hukuman penjara lima tahun.

Laporan tersebut, yang mengidentifikasi kelompok itu dengan kata "Bengali" yang merendahkan, tidak memberikan tanggal penangkapan. Namun, media lokal mengutip sumber polisi yang mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi pada pagi hari tanggal 20 Desember lalu.

Dipandang luas sebagai penyusup dari Bangladesh, sebagian besar anggota kelompok minoritas Muslim itu ditolak kewarganegaraannya. Warga Rohingya juga tidak mendapat akses ke perawatan kesehatan dan pendidikan, dan seringkali memerlukan izin untuk bepergian.

Global New Light melaporkan, pengadilan setempat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara pada 35 orang dari kelompok itu karena bepergian tanpa dokumen. Disebutkan bahwa 13 orang di bawah usia 18 tahun akan ditahan di "sekolah pelatihan" sampai mereka berusia 20 tahun.

Ribuan warga Rohingya mempertaruhkan hidup mereka setiap tahun untuk melakukan perjalanan berbahaya untuk mencapai Malaysia atau Indonesia.

Tindakan keras militer di Myanmar pada tahun 2017 membuat ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh. Mereka kabur dengan membawa cerita mengerikan tentang pembunuhan, pemerkosaan, dan pembakaran.

Myanmar menghadapi tuduhan genosida di pengadilan tinggi PBB setelah eksodus massal tersebut.

(ita/ita)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT