Dewan Keamanan PBB Serukan Junta Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 16:22 WIB
Aung San Suu Kyi (dok. Franck Robichon/Pool via Reuters)
New York -

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) berhasil mengadopsi resolusi pertama soal situasi Myanmar yang bergejolak usai kudeta militer, setelah berkali-kali gagal mencapai kesepakatan. Dalam resolusi itu, Dewan Keamanan PBB menyerukan pembebasan Aung San Suu Kyi oleh junta militer Myanmar.

Seperti dilansir AFP, Kamis (22/12/2022), sebanyak 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB terpecah-belah soal Myanmar selama bertahun-tahun dan sebelumnya hanya mampu menyepakati pernyataan resmi soal negara yang dikuasai junta militer sejak Februari 2021 itu.

Suu Kyi (71) ditahan sejak militer menggulingkan pemerintahannya dalam kudeta yang dilancarkan nyaris dua tahun lalu. Otoritas junta militer Myanmar juga menindak secara kasar setiap perbedaan pendapat yang ada.

Resolusi yang diloloskan Dewan Keamanan PBB pada Rabu (21/12) waktu setempat itu 'menyerukan' kepada junta Myanmar untuk 'segera membebaskan semua tahanan yang ditahan secara sewenang-wenang' termasuk Suu Kyi dan mantan Presiden Myanmar Win Myint.

Resolusi itu juga menuntut 'segera diakhirinya semua bentuk kekerasan' dan meminta 'semua pihak untuk menghormati hak asasi manusia, kebebasan fundamental dan penegakan hukum'.

Diadopsinya resolusi itu menandai momen persatuan Dewan Keamanan PBB pada masa-masa di mana perpecahan meningkat akibat invasi Rusia ke Ukraina.

"Setiap kesempatan bagi Dewan Keamanan untuk berbicara dengan satu suara yang kuat dan bersatu soal masalah apapun, dan khususnya Myanmar akan sangat disambut baik," ucap juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam pernyataan sebelum voting resolusi itu digelar.

Resolusi itu diadopsi dengan 12 suara mendukung. Dua anggota permanen Dewan Keamanan PBB, yakni China dan Rusia, bersama India memilih abstain.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork